Minggu, 12 Oktober 2025

Kenapa Warna Paspor Indonesia Berbeda-Beda? Ini Penjelasannya

Kenapa Warna Paspor Indonesia Berbeda-Beda? Ini Penjelasannya

D'moneyTalk Paspor adalah dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas sekaligus izin perjalanan lintas batas. Di Indonesia, paspor tidak hanya berfungsi untuk keperluan perjalanan pribadi, tetapi juga mencerminkan status pemegangnya.

Paspor Indonesia hadir dalam beberapa warna berbeda. Masing-masing warna membawa makna dan kategori tersendiri, sekaligus memperlihatkan aturan hukum dan praktik diplomasi Indonesia di dunia internasional.

Berikut deretan warna paspor Indonesia yang perlu diketahui:

1. Hijau: Paspor Reguler

Paspor hijau atau paspor reguler diberikan kepada warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, dengan sampulnya berwarna hijau.

“Digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) untuk perjalanan pribadi, seperti liburan, dan sebagainya. Paspor ini tersedia dalam versi elektronik (e-paspor), dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahunm” tulis akun Instagram @imigrasi_cilegon.

Di dalam paspor hijau tercantum informasi lengkap mengenai identitas pemilik, mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, hingga foto. Selain itu, paspor ini juga memuat catatan visa atau izin masuk ke negara tujuan yang diterbitkan oleh kedutaan maupun konsulat negara terkait.

Pemilihan warna hijau dianggap netral dan membantu membedakan paspor ini dari jenis paspor dinas maupun diplomatik. Menariknya, paspor berwarna hijau umumnya digunakan oleh negara-negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia.

Tapi ternyata, sejumlah negara non-muslim juga memakai warna ini. Dikutip dari Superlive.id, negara-negara tersebut mencakup Pantai Gading, Nigeria, Senegal, Burkina Faso, serta beberapa negara anggota Economic Community of West African States (ECOWAS).

2. Biru: Paspor Dinas

Selain paspor hijau, Indonesia juga memiliki paspor berwarna biru yang dikenal sebagai paspor dinas. Dokumen perjalanan ini ditujukan bagi pejabat atau pegawai negeri yang melakukan perjalanan resmi ke luar negeri atas nama pemerintah, meskipun bukan dalam kapasitas diplomatik.

Paspor dinas diberikan kepada pejabat pemerintah, PNS, maupun pegawai yang melakukan perjalanan mewakili negara, tetapi tidak bersifat diplomatik. Dengan warna biru yang mencolok, paspor ini mudah dikenali dalam proses imigrasi internasional serta membedakannya dari paspor hijau yang digunakan masyarakat umum.

Dasar hukum penerbitan paspor dinas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pada pasal 25 ayat 3 disebutkan bahwa "Paspor diplomatik dan paspor dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri", sebagaimana dikutip dari Database Peraturan BPK RI.

3. Hitam: Paspor Diplomatik

Paspor hitam merupakan dokumen perjalanan khusus yang hanya diberikan kepada pejabat tinggi negara, diplomat, atau utusan resmi yang tengah menjalankan misi diplomatik untuk mewakili Indonesia di luar negeri.

Penerbitan paspor diplomatik diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka penempatan atau tugas yang bersifat diplomatik. Paspor ini diatur secara ketat oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).

Dikutip dari Hukumonline, pejabat yang menggunakannya mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, kepala perwakilan diplomatik, hingga anggota keluarga mereka seperti istri, suami, maupun anak. Selain itu, pemegang paspor diplomatik umumnya memperoleh fasilitas bebas visa di berbagai negara sahabat berdasarkan kesepakatan bilateral, regional, maupun multilateral.

“Pemerintah Republik Indonesia memiliki pengaturan bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas (dan tipe paspor lainnya) dengan sejumlah negara sahabat, yang dapat bersumber dari pengaturan secara bilateral, regional, atau multilateral," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam laman resminya.

Seperti dikutip dari TMTAK Consultant, paspor diplomatik juga kerap dilengkapi dengan hak kekebalan diplomatik, yang memberikan perlindungan hukum bagi pemegangnya dari yurisdiksi negara tempat mereka bertugas.

Perbedaan Kewenangan dan Hak Istimewa

Masing-masing warna paspor di Indonesia membawa perbedaan yang signifikan dalam hal fungsi maupun hak yang melekat pada pemegangnya.

Paspor hijau, yang paling umum dimiliki warga, berlaku untuk keperluan pribadi seperti perjalanan wisata, pendidikan, atau ibadah. Pemegang paspor hijau tetap diwajibkan mengurus visa sesuai aturan negara tujuan.

Berbeda dengan itu, paspor biru yang diberikan kepada pejabat atau pegawai dalam rangka perjalanan dinas resmi memiliki keistimewaan tertentu.

Sementara itu, paspor hitam yang diperuntukkan bagi diplomat memberikan hak istimewa yang jauh lebih besar. Pemegang paspor diplomatik biasanya mendapatkan fasilitas bebas visa di banyak negara, sekaligus perlindungan khusus dari hukum setempat.

Dengan demikian, warna paspor di Indonesia tidak hanya menjadi pembeda visual semata, tetapi juga mencerminkan status, tanggung jawab, serta tingkat perlindungan yang diperoleh pemiliknya (*)

Minggu, 28 September 2025

Ayah Kandung Arya Daru Ungkap Sang Diplomat Sempat Frustasi

Ayah Kandung Arya Daru Ungkap Sang Diplomat Sempat Frustasi
Ayah Kandung Arya Daru Ungkap Sang Diplomat Sempat Frustasi

D'moneyTalk, Jakarta- Ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, ungkap momen saat sang putra frustasi.  

Hal ini terjadi setelah Arya Daru sempat mengenyam pendidikan di Kanada. 

Subaryono menceritakan sosok asli Arya Daru yang tak banyak diketahui orang mulai dari kecil sampai meninggal dunia. 

Cerita tersebut disampaikan Subaryono di depan awak media setelah nyaris satu bulan bungkam soal kematian Arya Daru.

Arya Daru adalah seorang diplomat muda yang ditemukan tewas misterius dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning di kamar kosannya pada 8 Juli 2025 lalu. Penemuan jasad Arya Daru pun menyita perhatian satu Indonesia.

Terlebih pihak kepolisian resmi mengumumkan kematian Arya Daru yang sempat dianggap janggal. 

Penyidik Bareskrim Polri menyebut kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain. Artinya, Arya Daru diduga tewas karena mengakhiri hidupnya sendiri.

Meskipun telah mengurai kesimpulan tersebut, polisi masih membuka kesempatan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Arya Daru jika ada bukti baru.

Curhatan ayah Arya Daru

Dikutip D'moneyTalk dari TribunnewsBogor.com, lebih dari satu bulan berlalu, ayah Arya Daru akhirnya muncul di depan publik. 

Di depan awak media, Subaryono mengurai curhatan pilu soal sosok Arya Daru. Diungkap Subaryono, Arya Daru merupakan anak satu-satunya yang ia miliki.

Perjuangan Subaryono dan sang istri, Titi Sulastri untuk memiliki anak sungguh berat. 

Hingga di tahun 1986, lahirlah Arya Daru sebagai anak kandung dari Subaryono dan Titi Sulastri.

Lahir di Yogyakarta, Arya Daru diajak sang ayah menetap di Kanada di usia dua tahun.

Kala itu Subaryono mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya master dan doktoralnya di Kanada. 

Alhasil di tahun 1988 dan 1991, Arya Dari diajak tinggal dan bersekolah di Kanada.

"Daru bergabung dengan kami (saya dan istri), waktu itu berangkat sudah kelas 2 dan kemudian dia sekolah di Kanada. Di situlah dia berkembang," ungkap Subaryono.

Di Kanada, Arya Daru yang masih berusia belia pun tumbuh dengan pendidikan terbaik. 

Dikenang Subaryono, Arya Daru kecil sudah mampu menerapkan didikan baik di sekolah Kanada.

"Saya merasa bahwa apa yang Daru sekarang itu apa yang dia peroleh salah satunya pendidikan di sana.

Di mana tata cara kehidupan yang baik itu diajarkan, manners, sopan santun. Mereka ajarkan dan Daru menerapkan itu, ada values di situ," kata Subaryono.

Selain dikenal sopan sejak kecil, Arya Daru juga mahir berbahasa Inggris. Hal itulah yang disyukuri oleh Subaryono.

"Ada benefit yang dia peroleh dari situ yang saya ajak ke sana (Kanada), dia mampu berbahasa inggris lebih baik daripada saya. Karena anak-anak kan berkembang di situ," pungkas Subaryono.

Setelah tiga tahun menetap di Kanada, Arya Daru pun kembali ke Indonesia. 

Di momen itulah kata Subaryono, Arya Daru mendapatkan ujian hidup untuk pertama kalinya.

"Kami pulang, kembali ke Jogja. Dan Daru memulai kehidupan baru di Jogja yang harus beradaptasi dari berbahasa Inggris menjadi bahasa Indonesia dengan sistem pendidikan yang sangat berbeda pada waktu itu.

Masih zaman pak Harto, setiap murid sekolah harus menghafal P4 pada waktu itu," ujar Subaryono.

Saat masuk sekolah dasar di Indonesia, Arya Daru sempat merasa frustasi. Hal tersebut karena Arya Daru tak terbiasa menghafal pelajaran. 

Saat itu Subaryono dan sang istri lah yang menguatkan Daru agar mau beradaptasi.

Hingga akhirnya Daru berhasil menyesuaikan diri dan jadi murid paling berprestasi.

"Dia (Daru) sangat frustasi pada waktu itu. Karena dia tidak menerima pendidikan semacam itu (di Kanada) tapi lebih pada hal-hal kebaikan apa, bukan menghafal kata demi kata.

Tapi dia bertahan dan kami terangkan bahwa 'ini sebentar saja kamu akan terbiasa'. Dia menurut untuk itu. Dia masuk di SD Serayu, dia berprestasi sehingga bisa masuk SMP bagus di Jogja," ungkap Subaryono.

Prestasi Arya Daru kian benderang setelah masuk SMA. Subaryono sangat bangga karena Arya Daru berhasil jadi sosok sopan, cerdas dan pandai bergaul.

"Dia berpikir apakah masuk SMA favorit, kita berembuk, akhirnya dia masuk SMA Muhammadiyah 1 Jogjakarta.

Di situ dia mulai berani melawan arus, memilih jalannya dia. Pada waktu itu semua ingin masuk ke sekolah IPA, tapi dia memilih sosial.

Dia menonjol di kelas itu, dia seleksi pertukaran mahasiswa se-Asean, Daru terpilih untuk itu, mulai dari SMA dia mulai berkenalan dengan dunia internasional, bergaul," pungkas Subaryono.

Meskipun anak tunggal, Arya Daru kata Subaryono adalah sosok anak yang tidak menyusahkan. Arya Daru terbiasa mandiri sejak kecil.

"Jadi dia meskipun anak tunggal, dia tumbuh menjadi mandiri, dia bukan anak tunggal yang cengeng merengek minta sesuatu, dia akan tunjukkan apa prestasi dia, itu yang saya amati dari kecil, jadi dia pekerja keras sesuai passion dan dia tidak menuntut siapapun untuk menghargai dia," imbuh Subaryono.

Dari sifat dan perangai sang putra dari kecil itulah yang meyakini Subaryono bahwa Arya Daru tak mungkin meninggal dunia karena perbuatannya sendiri.

Berita selanjutnya Kejanggalan Temuan Jasad Brigadir Esco, Warga Tak Mencium Ada Bau Busuk