Senin, 13 Oktober 2025

Proses Seleksi Pegawai PPPK Dimulai, 538 Instansi Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

Proses Seleksi Pegawai PPPK Dimulai, 538 Instansi Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

D'moneyTalk– Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dimulai. Tercatat, sudah 538 instansi yang mengusulkan formasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK Paruh Waktunya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, per 22 Agustus 2025, ada sekitar 1.370.523 orang yang berpotensi masuk usulan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sudah 1.068.495 atau sekitar 78 persen yang diusulkan oleh 538 instansi. Adapun instansi tersebut terdiri dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

“Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78 persen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Kendati begitu, masih perlu dicermati terkait adanya 62 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktunya. Sebab, dari 62 instansi tersebut ada potensi sekitar 235.533 atau 17,2 persen honorer yang sejatinya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Termasuk, adanya potensi 66.495 orang atau 4,9 persen yang tidak diusulkan oleh instansi. Adapun instansi-instansi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, hingga Kota Malang.

Menurutnya, ada berbagai alasan terkait belum diusulkannya 17,2 persen honorer tersebut, bahkan 4,9 persen yang tidak diusulkan. Salah satunya, soal anggaran yang tidak tersedia.

“Nah yang tidak diusulkan ini teridentifikasi dengan berbagai alasan, antara lain meninggal dunia, kemudian sudah tidak aktif bekerja, instansi menilai tidak ada kebutuhan di organisasinya, dan keempat tidak tersedia anggaran,” paparnya.

Bedasarkan data BKN, ada 27.644 atau 41,6 persen dari yang tidak diangkat beralasan tidak aktif bekerja. Kemudian, 26.395 atau 39,7 persen lainnya yang berpotensi tidak diangkat karena ketidaktersediaan anggaran, 11.404 atau 17,2 persen tidak diangkat karena tidak ada kebutuhan di instansi, dan 1.052 atau 1,6 persen lainnya karena meninggal dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja mengimbau agar mereka yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir tidak diangkat menjadi PPPK. Dia menegaskan, PPPK Paruh Waktu ini jadi jembatan dalam masa transisi sebelum mereka diangkat secara resmi menjadi PPPK. Nantinya, lanjut dia, mereka juga diberikan NIPPPK.

“PPPK Paruh Waktu itu adalah pegawai aparatur sipil negara. Justru itu masa transisi ketika dari aspek keuangan belum terpenuhi, jadi status hukum dinaikkan,” tegasnya.

“Tapi ketika gajinya Rp 1 juta akan diberikan Rp 1 juta dulu, supaya tidak mengganggu belanja pegawai yang 30 persen,” sambungnya.

Selain itu, di nomenklatur ini, KemenPANRB telah menyiapkan empat formasi khusus untuk honorer lulusan SD-SMP. Adapun keempatnya meliputi Pengelola umum operasional, Operator layanan operasional, Pengelola layanan operasional, dan Penata layanan operasional.

Di sisi lain, Aba juga menyampaikan update untuk pengangkatan CPNS tahun 2024. Menurutnya, sudah 99,72 persen CPNS sudah mendapat Surat Keputusan (SK) CPNS. Sementara untuk PPPK Tahap I sudah 87,68 persen telah memperoleh SK. Sayangnya, untuk PPPK Tahap II baru 25,42 persen usulan yang masuk ke BKN dan 8,47 persen yang mendapat SK.

Saat ini, BKN terus mendorong dan membantu pihak instansi terkait untuk bisa segera mengajukan NIPPPK-nya. Mengingat batas terakhir pengajuan pada 10 September 2025. 

Pengamat Militer Kritisi Dominasi Pangdam Berlatar Belakang Kopassus

Pengamat Militer Kritisi Dominasi Pangdam Berlatar Belakang Kopassus

D'moneyTalk.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menyoroti jumlah 21 kodam di Indonesia. Hal itu setelah Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto meresmikan enam kodam baru di Batujajar pada Ahad (10/8/2025).

Sayangnya, kata Ginting, dari 21 panglima kodam (pangdam), tidak mencerminkan distribusi ideal. Bahkan, korps Infanteri Komando terlihat sangat menguasai posisi teritorial tersebut.

"Dari 21 kodam, komposisi panglima kodam (pangdam)-nya, menurut saya juga tidak proporsional untuk lima korps utama. Termasuk posisi perwira tinggi dari infanteri komando (Kopassus) terlalu dominan, tidak mencerminkan jumlah prajurit infanteri secara keseluruhan," ucap Ginting kepada D'moneyTalk.co.id di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam catatan Ginting, dari 21 pangdam, sebanyak sembilan orang berlatar belakang Infanteri Komando dan tujuh pangdam Infanteri non-Komando. Pangdam dari Korps Kavaleri nol, Artileri Medan (Armed) tiga pangdam, Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) satu pangdam, dan Zeni satu pangdam.

"Menurut saya idealnya secara proporsional mesti mewakili lima korps utama (Infanteri, Kavaleri, Armed, Arhanud, Zeni). Ke depan bisa ditambah dengan Korps Penerbangan AD jika sudah ada yang berpangkat mayor jenderal," ucap Ginting.

Menurut dia, posisi pangdam hendaknya tidak dikuasai satu korps, lantaran masalah yang dihadapi juga berbeda-beda. "Maka idealnya komposisi itu mesti memperhatikan bahwa TNI AD itu bukan milik satu korps utama saja, dan bukan Kopassus minded," ujar Ginting.

Dia menawarkan agar distribusi jabatan ideal, hendaknya pangdam dari Infanteri Komando empat orang dan Infanteri non-Komando sembilan orang. Sisanya, dua pangdam dari Zeni, dua pangdam dari Arhanud, dua pangdam dari Armed, dan dua pangdam dari Kalaveri.

Langkah itu penting dilakukan untuk menguatkan soliditas organisasi, khususnya yang memegang kendali komando kewilayahan. Sehingga, tidak ada kesan korps satu dianakemaskan dan yang lain seolah dipinggirkan. "Pemimpin TNI mesti memiliki semangat integrasi untuk membangun organisasi militer yang sehat," kata Ginting.

Dia juga menyoroti komposisi abiturien pangdam yang tidak proporsional. Dari 21 pangdam, mereka ada yang angkatan Akmil 1990 sampai paling muda 1997. Ginting menyebut, pangdam dari angkatan 1990 satu orang, angkatan 1991 empat pangdam, 1992 dua pangdam, dan 1993 lima pangdam.

Untuk angkatan 1994 satu pangdam, angkatan 1995 tidak ada yang menjadi pangdam, angkatan 1996 menyumbang empat pangdam, dan lulusan 1997 empat pangdam. "Formasi abiturien juga mesti dipertimbangkan masak-masak. Idealnya saat ini mendahulukan atau prioritas abituren 1990-1991-1992-1993," kata Ginting menjelaskan.

Dia berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengerem angkatan 1994-1995-1996-1997 menjadi pangdam. Selain masih terlalu muda, hal itu demo menjaga roda organisasi tetap berjalan. Pasalnya, mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI masa jabatan pati sampai 61 tahun.

Anggap saja usai pangdam dari Akmil 1997 sekarang di kisaran 48 tahun maka mereka pensiun masih 13 tahun lagi. "Bahkan bisa 14-15 tahun lagi masa dinasnya bila sampai bintang tiga dan empat. Dampaknya akan menghambat organisasi, bahkan organisasi menjadi tidak sehat," kata Ginting.

 

Baca: Pakar Militer Soroti Terlalu Banyak Pati di Organisasi Puskesad

Dia mengingatkan, jangan sampai rotasi dan mutasi di lingkungan TNI tidak jalan akibat penerapan perpanjangan usia pensiun pati TNI. "Mutar-mutar saja selama lebih dari 12 tahun sebagai perwira tinggi," ucap Ginting.

Terakhir, ia berpesan, ancaman dan potensi kodam di setiap daerah yang berbeda juga hendaknya menjadi pertimbangan sendiri bagi pimpinan dalam melantik pangdam. Karena dengan menyesuaikan karakter wilayah kodam dan korps di TNI AD maka permasalahan di lapangan bisa dengan mudah diatasi.

"Misalnya ancaman wilayah udara, maka berdayakan Panglima dari Korps Arhanud. Perbatasan darat dengan negara tetangga, maka berdayakan Panglima dari Korps Infanteri. Pembangunan infrastruktur daerah, maka berdayakan Panglima dari Korps Zeni. Begitu juga dengan Korps Armed untuk bantuan tembakan dari Korps Kavaleri menyesuaikan dengan hakikat ancaman wilayah," ujar Ginting.

Baca: Panglima TNI Pimpin Sertijab, Laksda Hersan Resmi Jabat Irjen TNI

Kementerian BUMN Jadi Badan, Pengamat Waspadai Tumpang Tindih

Kementerian BUMN Jadi Badan, Pengamat Waspadai Tumpang Tindih

Radar Info.CO.ID - JAKARTA.Isu perubahan nama Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN mendapat perhatian.

Pengamat BUMN Herry Gunawan menganggap, perubahan status ini memiliki potensi besar menyebabkan dualisme pengelolaan yang berakhir pada ketidakefisienan dan pemborosan dana.

Menurutnya, jika perubahan ini terwujud, akan muncul kemungkinan tumpang tindih dalam wewenang dengan lembaga lain yang juga menangani BUMN, seperti BPI Danantara. Karena, badan dalam struktur organisasi pemerintah merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang memiliki tugas yang sangat khusus. Jika Badan Penyelenggara BUMN dibentuk, tugasnya pasti akan berupa pengelolaan BUMN.

"Dengan demikian, BPI Danantara dan Badan Penyelenggara BUMN memiliki kemampuan untuk mengelola subjek yang sama, yakni BUMN. Hal ini berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan BUMN," katanya kepada Radar Info, Kamis (25/9/2025).

Herry menyatakan, perubahan status ini justru akan menyebabkan pengelolaan pelat merah menjadi kurang efektif. Akibatnya, menurutnya, terjadi dualisme berupa pemborosan dana dan ketidakefisienan dalam pengelolaan BUMN.

Selain itu, ia juga menyoroti gagasan penggabungan antara kedua entitas tersebut jika benar-benar terbentuk. Menurutnya, sifat Badan Penyelenggara BUMN yang sangat birokratis dinilai tidak sesuai jika dikombinasikan dengan BPI Danantara yang bersifat korporatif.

"Jika digabungkan, akan menyebabkan pengelolaan BUMN menjadi terlalu birokratis, dan pada akhirnya keputusan mengenai tindakan perusahaan bisa terlambat," ujarnya.

Herry mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025, BUMN telah ditetapkan sebagai institusi swasta. Oleh karena itu, tidak ada kebutuhan bagi lembaga pemerintah untuk mengawasi entitas yang berstatus swasta karena hanya akan menimbulkan konflik kepentingan.

Jika pemerintah tetap ingin memiliki dua lembaga pengelola BUMN, Herry menyarankan adanya pembagian tugas, wewenang, dan fungsi yang jelas.

Sebagai contoh, Badan Penyelenggara BUMN fokus pada pengelolaan perusahaan yang memiliki status Perum dan Badan Layanan Umum (BLU) yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Sementara BPI Danantara mengelola yang berstatus Perseroan, yang berorientasi pada keuntungan," usulnya.

Selanjutnya, Herry menyarankan agar BUMN yang berada di bawah BPI Danantara sepenuhnya terbebas dari campur tangan politik dan tidak lagi mendapatkan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Jika ada pihak yang mengalami kerugian besar, maka BPI Danantara yang harus menyelesaikannya. Termasuk jika diperlukan, dapat dibubarkan saja," tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemungkinan akan diubah menjadi Badan Penyelenggaraan BUMN.

"Ia tetap. Badan penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (namanya). Badan penyelenggara BUMN," kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).

Menurut Dasco, pertimbangan pemerintah untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi lembaga tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Karena sebagian besar tugas dan peran Kementerian BUMN saat ini telah dipindahkan kepada Danantara.

"Di sana fungsi BUMN sudah, kementerian BUMN sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Jadi, tersisa fungsi dari Kementerian BUMN yaitu sebagai regulator pemegang saham kelas A dan menyetujui RPP," ujar Dasco.

"Nah, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut kemudian muncul keinginan untuk menurunkan status kementerian menjadi badan. Itu yang sekarang sedang dibahas, nanti kita lihat saja hasilnya," katanya.

Minggu, 12 Oktober 2025

Respons Wamendagri Bima Arya Bendera PAN Dikibarkan Massa Aksi ,Bubarkan DPR, di Kawasan Senayan

Respons Wamendagri Bima Arya Bendera PAN Dikibarkan Massa Aksi ,Bubarkan DPR, di Kawasan Senayan

D'moneyTalk - Viral di balik aksi 'Bubarkan DPR' di Kawasan Senayan, bendera Partai Amanat Nasional (PAN) ikut dikibarkan sejumlah orang.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengomentari aksi ini.

Seperti diketahui,  Bima Arya Sugiarto juga merupakan Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto 

Dalam video yang diterima Tribunnews, puluhan massa aksi yang mengenakan pakaian bebas tersebut terlihat mengibarkan bendera berlogo matahari putih bertuliskan PAN dengan nomor 12.

Hal itu terjadi di bawah Fly Over Gerbang Pemuda menuju Jalan Gatot Subroto.

Menanggapi fenomena bendera PAN berkibar dalam aksi tersebut, Bima Arya menyatakan, kalau sebelum aksi digelar, PAN menyelenggarakan Rangkaian HUT di Kawasan Senayan Park, yang tidak jauh dari lokasi aksi.

"Oh iya, kemarin itu kan ada (acara)ulang tahun PAN kebetulan dipasang di sekitar lokasi peringatan," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dengan begitu, Bima Arya membantah kalau aksi tersebut digelar atas dukungan dari PAN.

Pasalnya menurut dia, hal itu hanya kebetulan, karena bendera-bendera PAN yang dipasang panitia belum sempat dicopot hingga akhirnya dimanfaatkan oleh massa aksi.

"Nggak (PAN ikut campur dalam aksi) saya kira mungkin aksi spontan saja karena kami melihat tadi penumpukan massa jiga di titik di mana PAN kemarin melakukan peringatan yak," kata dia.

"Aksi spontan memindahkan ya," tandas Bima Arya.

Diketahui, aksi yang terjadi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) sempat diwarnai dengan kericuhan.

Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan TNI terlibat saling serang dengan massa aksi.

Dimana, massa aksi melempari aparat dengan menggunakan botol, batu dan beberapa alat yang berada di lokasi.

Sementara, aparat menggunakan mobil rantis water canon, hingga melakukan penembakan gas air mata ke arah massa aksi.

Tak hanya itu, aksi juga menjalar ke beberapa titik termasuk ke ruas jalan tol dalam kota menuju Slipi yang mengharuskan dilakukan penutupan jalan oleh pihak kepolisian.

Lebih jauh, dalam aksi ini juga beberapa fasilitas dikabarkan rusak, termasuk di antaranya posko pengamanan dalam (pamdal) dan komputer di pintu Gerbang Pancasila DPR RI.

Bahkan, diketahui satu unit sepeda motor turut dibakar dalam aksi bertajuk 'Bubarkan DPR' ini.

Belasan Orang Ditangkap

Demonstrasi di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, sempat memanas pada Senin (25/8/2025) siang.

Suasana ketegangan muncul ketika petugas berusaha mendorong mundur massa yang mendekati gedung parlemen.

Pantauan Tribunnews menunjukkan bahwa sekitar pukul 12.40 WIB, massa mulai bergerak ke arah Slipi, Jakarta Barat, dan perlahan bergeser menuju Semanggi.

Beberapa peserta aksi sempat mendekati mobil pengurai massa dan melempar barang ke arah petugas.

Sebagai respons, polisi menyemprotkan water cannon untuk mengendalikan situasi.

Massa pun dipukul mundur dan berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, terlihat memberikan komando dari atas mobil pengurai massa untuk mengurai dan membubarkan aksi.

"Bapak/Ibu ini sudah tidak kondusif banyak pelajar, anak-anak kami. Kami bubarkan, karena aksinya sudah tidak kondusif," ujar Susatyo.

Petugas dari dalam gedung DPR RI juga turut keluar untuk membantu memukul mundur massa.

Hingga pukul 12.50 WIB, aparat masih berupaya mengendalikan situasi dan mendorong massa menjauh ke arah Jalan Gerbang Pemuda.

Tuntutan Demonstrasi

Ratusan massa menyuarakan tuntutan yang mencerminkan keresahan masyarakat yaitu: pembubaran DPR, penolakan komersialisasi pendidikan, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan penghentian praktik politik dinasti.

Aksi yang digelar oleh kelompok "Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat" ini menjadi sorotan publik setelah berujung ricuh. 

Lemparan batu, gas air mata, dan semprotan water cannon mewarnai demonstrasi yang awalnya berlangsung damai.

"Kami hidup susah, gaji DPR besar sekali," teriak seorang demonstran, menggambarkan ketimpangan yang dirasakan masyarakat.

Di antara kerumunan, tampak pelajar berseragam, buruh, pengemudi ojek daring, dan mahasiswa dari berbagai penjuru Jakarta.

Mereka datang bukan atas nama institusi, melainkan sebagai warga negara yang merasa terpinggirkan.

Kehadiran mahasiswa sebagai bentuk kepedulian. "Kami di sini adalah masyarakat Indonesia,"ujar mereka.

Kericuhan pecah sekitar pukul 12.45 WIB ketika massa mencoba menerobos barikade.

Polisi merespons dengan gas air mata dan semprotan air. Massa berlarian ke arah Jalan Gerbang Pemuda, sementara aparat terus berusaha menghalau mereka hingga ke kawasan Senayan Park.

Sebanyak 15 orang ditangkap, terdiri dari pelajar dan individu yang diduga kelompok anarko.

Polisi menyebut penangkapan dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut. 

Di tengah kekacauan, suara-suara demonstran tetap lantang.

"Kalian digaji pakai uang kami!" teriak mereka kepada aparat.

Ketua DPR Puan Maharani merespons dengan imbauan agar aspirasi disampaikan secara hormat.

"Kami minta masukan dari masyarakat untuk membantu memperbaiki kinerja DPR," ujarnya.

Namun, bagi massa yang turun ke jalan, suara mereka bukan sekadar masukan, melainkan jeritan hati yang menuntut perubahan nyata.

Rangkaian Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR RI:

Senin, 25 Agustus 2025:

Pukul 10.00 WIB: 

- Polisi menangkap 15 orang di pintu gerbang depan DPR.

- Terdiri dari 4 pelajar dan 11 orang diduga kelompok anarko.

- Beberapa membawa barang yang dicurigai untuk aksi anarkis.

Pukul 12.40 WIB:

- Massa mulai bergerak ke arah Slipi, Jakarta Barat.

- Polisi mulai mendorong mundur massa dari depan gedung DPR/MPR RI.

Pukul 12.45 WIB:

- Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan air ke arah demonstran.

- Massa melempar botol air plastik ke arah polisi.

Pukul 12.50 WIB:

- Polisi masih berusaha memukul mundur massa ke arah Jalan Gerbang Pemuda.

Pukul 13.30 WIB:

- Situasi mulai terkendali setelah pasukan tambahan Brimob dan TNI dikerahkan.

Pukul 14.00 WIB: 

- Muncul massa pengunjuk rasa di pintu belakang DPR.

Pukul 15.00 WIB: 

- Polisi menghalau massa hingga ke dekat Stasiun Palmerah.

Pukul 16.00 WIB: 

- Brimob menembakkan gas air mata lebih dari lima kali dalam setengah jam.

- Massa dipukul mundur ke arah Gelora Bung Karno (GBK).

Pukul 17.10 WIB:

- Tol Dalam Kota ditutup, tidak ada kendaraan melintas.

- Massa berjalan kaki di tengah ruas jalan tol menuju Gedung DPR.

Pukul 17.20 WIB:

- Massa mulai membubarkan diri.

Pukul 17.59 WIB:

- Sejumlah massa dari arah Spark berkumpul depan TVRI mencoba menerobos pengamanan.

- Polisi tetap berjaga dan melakukan pendekatan humanis.

Pukul 18.00 WIB:

- Batas waktu penyampaian pendapat sesuai aturan.

(*/D'moneyTalk)

 

Artikel diolah dari Tribunnews.com/TribunSolo.com  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Profil Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel yang Menarik Perhatian: Agama, Pendidikan, dan Karier

Profil Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel yang Menarik Perhatian: Agama, Pendidikan, dan Karier
Profil Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel yang Menarik Perhatian: Agama, Pendidikan, dan Karier

Radar InfoTangerang Selatan sering menjadi perhatian masyarakat. Baik karena perkembangan kota maupun isu-isu terkait kepemimpinan. Salah satu tokoh yang saat ini banyak dibicarakan adalah Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Ia dikenal sebagai pejabat pemerintah senior dengan pengalaman luas dalam pemerintahan daerah, khususnya di Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baru-baru ini, Benyamin kembali menjadi sorotan setelah memberikan tanggapan terhadap kritik yang datang dari Leony Trio Kwek Kwek. Kritik tersebut menyentuh anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) milik Pemkot Tangsel yang dinilai terlalu besar. Menariknya, alih-alih merasa kesal, Benyamin justru menjawab dengan tenang. Ia menekankan bahwa kritik masyarakat merupakan hal penting dalam proses evaluasi dan menjaga transparansi pemerintahan.

Selain itu, jalur karier Benyamin Davnie juga layak mendapat perhatian. Ia memulai kariernya sebagai staf pelaksana di Kabupaten Tangerang, kemudian menjabat berbagai posisi penting hingga akhirnya menjadi Wali Kota Tangsel. Keberhasilannya menjabat selama dua periode bersama wakilnya Pilar Saga Ichsan menunjukkan tingginya kepercayaan dari masyarakat Tangsel.

Sebagai tokoh yang dikenal luas, kehidupan pribadi dan informasi tentang Benyamin juga menjadi topik menarik untuk dibahas. Mulai dari latar belakang pendidikan, pengalaman karier, hingga cara dia menghadapi kritik dari masyarakat. Artikel ini akan membahas secara lengkap profil dan biodata Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan Dua Periode

Drs. H. Benyamin Davnie secara resmi menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021. Dalam masa jabatannya yang pertama, ia berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan. Mereka kembali terpilih untuk periode kedua pada 2025–2030, yang diumumkan pada 20 Februari 2025. Sebelum menjabat sebagai wali kota, Benyamin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan bersama Airin Rachmi Diany selama dua periode penuh.

Kepemimpinan Benyamin di Tangsel sering menjadi perhatian, baik dari sisi positif maupun kritik. Namun, catatan pengalamannya menunjukkan bahwa ia memiliki pengalaman yang panjang dalam lingkungan birokrasi. Mulai dari posisi staf pelaksana, camat, hingga kepala dinas, semua pernah dijalaninya. Hal ini yang membuatnya mendapatkan julukan sebagai birokrat senior.

Tanggapan Terhadap Kritik Publik

Isu pengeluaran alat tulis kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan sempat menimbulkan respons masyarakat, salah satunya dari Leony Trio Kwek Kwek. Leony merasa anggaran tersebut terlalu besar dan kurang jelas. Merespons hal ini, Benyamin Davnie memilih untuk bersikap terbuka. Ia menyatakan bahwa kritik tidak perlu diperlakukan secara hukum, tetapi lebih baik dijadikan bahan evaluasi.

Benyamin juga menganggap kritik masyarakat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Ia bahkan meminta Leony untuk berdiskusi langsung jika ingin informasi lebih lanjut. Namun, Leony menolak undangan tersebut dan merasa ada isu yang lebih mendesak, seperti masalah sampah dan perbaikan jalan.

Bagi Benyamin, kritik merupakan bagian dari sistem pengawasan masyarakat. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkot Tangsel telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggaran besar yang dikritik merupakan hasil akumulasi dari berbagai kebutuhan pelayanan publik dalam jangka satu tahun.

Karier Panjang di Pemerintahan

Benyamin Davnie lahir di Pandeglang pada tanggal 1 September 1958. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana dalam Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (UNPAD). Awal karier di bidang pemerintahan dimulai di Kabupaten Tangerang sebagai staf pelaksana. Secara bertahap, ia mengemban berbagai jabatan hingga menjadi kepala dinas dan asisten daerah.

Pada tahun 2006, ia pernah maju sebagai calon wakil gubernur Banten, tetapi gagal. Meskipun demikian, jalannya karier di bidang pemerintahan tetap berjalan. Ia diberi kepercayaan menjadi Wakil Wali Kota Tangsel selama dua periode, bersama dengan Airin Rachmi Diany. Akhirnya, pada tahun 2021, ia berhasil menjabat sebagai Wali Kota Tangsel.

Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam birokrasi, Benyamin dikenal oleh banyak orang di Tangsel. Masyarakat sering memanggilnya dengan sebutan "Bang Ben". Kehadirannya dianggap memberikan stabilitas politik dan pembangunan yang berkelanjutan di Tangsel.

Biodata Lengkap Benyamin Davnie

  • Nama: Drs. H. Benyamin Davnie
  • Tempat dan tanggal lahir: Pandeglang, 1 September 1958
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam
  • Pendidikan Terakhir: Sarjana Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran (UNPAD)
  • Lokasi: Kota Tangerang Selatan, Banten
  • Jabatan: Walikota Tangerang Selatan masa jabatan 2021–2025, terpilih kembali untuk periode 2025–2030

Karier Pemerintahan:

  • Petugas Pelaksana dan Kepala Sub Bagian Kependudukan Kabupaten Tangerang
  • Camat Ciledug (1988)
  • Kepala Divisi Humas Kabupaten Tangerang (1991)
  • Kepala Desa Cisoka (1993) dan Tigaraksa (1995)
  • Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Pembinaan Wilayah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Tangerang
  • Kepala Daerah Urusan Pemerintahan (ASDA 1)
  • Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang (1998–2002)
  • Wakil Walikota Tangerang Selatan (2011–2021)
  • Wali Kota Tangerang Selatan (2021–2025, 2025–2030)

Wali Kota Pasangan: Pilar Saga Ichsan (masa jabatan 2025–2030)

 

Benyamin Davnie adalah seorang birokrat yang memiliki pengalaman luas dengan catatan kinerja yang panjang di lingkungan pemerintahan. Sebagai Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode, ia terkenal tanggap terhadap masukan masyarakat.

Gaya kepemimpinan yang transparan menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Berkat pengalaman yang panjang, Benyamin diharapkan mampu membawa Tangsel menuju arah yang lebih baik pada masa jabatannya yang kedua.

Sabtu, 11 Oktober 2025

Demo di DPR Ricuh, Ratusan Orang Ditahan hingga Jurnalis Dipukul Polisi

Demo di DPR Ricuh, Ratusan Orang Ditahan hingga Jurnalis Dipukul Polisi

Jakarta, IDN Times - Aksi demonstasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Senin (25/8/2025).

LBH Jakarta mengatakan, sampai Selasa (26/8/2025) pagi, sebanyak 400 orang masih ditahan, 200 di antaranya masih di bawah umur. Tidak hanya itu, seorang jurnalis foto dari Kantor Berita ANTARA juga menjadi korban pemukulan oknum polisi saat sedang meliput aksi demonstrasi.

Berikut rekap peristiwa aksi demonstrasi penolakan tunjangan DPR yang berujung ricuh!

1. Massa berdatangan, polisi kerahkan 1.250 personel amankan DPR

Massa mulai memadati Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada pukul 10.15 WIB. Massa yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat mulai berdatangan.

Namun, berbeda dari demo biasanya, aksi tersebut tidak mengatasnamakan aliansi atau organisasi masyarakat tertentu. Banyak dari mereka yang merupakan pengemudi ojek online, pedagang, hingga perseorangan.

Selain itu, pintu gerbang DPR juga diblokade dengan barier beton. Pagar besi yang menjadi pembatas Gedung DPR juga dilapisi dengan oli agar massa tidak bisa memanjat.

Sementara, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.250 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut.

Rencana aksi tersebut sudah beredar di jejaring media sosial. Namun sampai aksi berlangsung, tidak ada aliansi mahasiswa maupun buruh yang mengonfirmasi menggelar demo.

2. Aksi demo mulai ricuh

Suasana demo yang damai mulai ricuh saat sekelompok orang yang mengenakan seragam sekolah mulai memadati area depan Gedung DPR pada pukul 12.40 WIB.

Mereka kompak menyuarakan aspirasinya agar DPR dibubarkan karena kinerjanya buruk. Tak berselang lama, massa mendatangi blokade kepolisian yang berada di dekat persimpangan Kementerian Kehutanan dan jalan mengarah ke Slipi, Jalan Gatot Subroto. Polisi yang bertugas pun sempat mengingatkan agar massa tidak melakukan provokasi.

Polisi melakukan pengamanan dengan memukul mundur massa ke arah Semanggi, Jalan Gerbang Pemuda. Mobil water cannon dengan daya tekanan tinggi juga diarahkan untuk mengurai demonstran.

Setelah polisi memukul mundur massa ke arah sekitar Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Gerbang Pemuda, massa justru kembali berdatangan dari arah simpang Slipi.

Sekitar 13.35 WIB massa aksi yang terkonsentrasi di persimpangan Kementerian Kehutanan tersebut kembali melempar kayu, botol, hingga batu ke arah blokade kepolisian. Peristiwa ini terjadi tepat setelah polisi berhasil memukul mundur massa yang berdatangan dari arah Jalan Gerbang Pemuda.

3. Kericuhan semakin meluas

Polisi mengerahkan kendaraan taktis (rantis) pengurai massa (raisa) hingga water cannon untuk memukul mundur demonstran. Terdengar pula gas air mata ditembakan beberapa kali ke arah massa. Alhasil, massa mundur ke arah lampu merah Slipi menuju Jalan Letnan Jenderal S Parman.

Namun, kericuhan semakin meluas dari arah belakang Gedung DPR, tepatnya di Gerbang Pancasila, massa yang sebagian besar merupakan pemuda juga dipukul mundur.

Mereka berlarian ke arah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga kawasan TVRI. Untuk mengurangi efek gas air mata, massa berbagi odol dan mencuci muka dengan air mineral.

“Dipukul mundur semua, pake gas air mata,” ujar salah seorang peserta aksi kepada IDN Times, Senin (25/8/2025).

Pada pukul 16.00 WIB tampak iring-iringan massa berjalan kaki dari Cawang ke Gedung DPR. Mereka memakai celana putih dan seragam sekolah.

4. Polisi pukul mundur massa

Bentrokan antara polisi dan massa aksi masih terjadi hingga pukul 18.20 WIB. Polisi memaksa mundur dengan membobardir massa menggunakan gas air mata. Insiden itu terjadi di bawah kolong flyover Slipi, dekat Stasiun Palmerah. Polisi juga menambah personel di area tersebut.

Pantauan IDN Times, sejak pukul 18.10 WIB, polisi menembakkan lebih dari 30 gas air mata dalam kurun waktu 20 menit. Kolong flyover pun tertutup asap. Hujan mengurangi efek dari perih dari tembakkan tersebut.

5. Pos polisi dibakar sampai layanan transportasi umum terganggu

Aksi demo berubah anarkis. Massa membakar Pos Polisi Petamburan, yang tepat di bawah kolong flyover. Tenda pos polisi juga ikut dibakar. Sebelum di bakar, tenda tersebut diseret ke tengah jalan. Insiden ini membuat lalu lintas terganggu. Tidak hanya itu pembatas jalan Transjakarta ikut rusak.

Demo tersenut menyebabkan sejumlah rute Transjakarta Koridor 9 dan Stasiun Palmeran ditutup sementara. Akibat gangguan tersebut, terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Kebayoran hingga tengah malam.

6. Sejumlah pelajar ditangkap

Sementara, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelajar dan kelompok yang diduga anarko dalam aksi demo tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan adanya puluhan massa yang diamankan.

“Ada pelajar dan anarko, masih kita data,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Aksi yang dimulai sejak pagi itu semula berjalan damai. Namun, eskalasi massa meningkat saat ratusan orang memadati kawasan depan gerbang DPR.

Berdasar data yang dihimpun, sekitar pukul 22.00 WIB, sebanyak 15 orang berhasil tangkap. Mereka terdiri dari empat pelajar dan 11 orang diduga kelompok anarko. Tak lama, empat pelajar lainnya juga diamankan dari gerbang belakang kompleks DPR.

Adik Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Mobil Polisi Diincar di Demo DPR Cerita Pekerja Tertahan Imbas Demo, KRL Jarang-Ojol Matikan Aplikasi

Daftar 141 Nama Tokoh Penerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Daftar 141 Nama Tokoh Penerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo
Daftar 141 Nama Tokoh Penerima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

D'moneyTalkSebanyak 141 tokoh di Indonesia mendapatkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto.

Tanda Kehormatan Republik Indonesia adalah penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden.

Penghargaan ini diberikan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang dianggap memiliki darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Adapun penganugerahan itu diberikan mulai dari Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti dianugerahkan kepada para tokoh nasional oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dalam penganugerahan, Kepala Negara sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tokoh yang menerima gelar tersebut atas jasa-jasa di masing-masing bidang. 

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa, terima kasih," ucap Prabowo, Senin.

"Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” imbuh dia.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para kepala lembaga negara, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada, yaitu:

1. Puan Maharani;

2. Ahmad Muzani;

3. Sultan Bachtiar Najamudin;

4. Sufmi Dasco Ahmad;

5. Zulkifli Hasan;

6. Dr. H. Wiranto;

7. Agum Gumelar;

8. Subagyo Hadi Siswoyo;

9. A.M. Hendropriyono;

10. Almarhum Moerdiono;

11. Almarhum Hoegeng Iman Santoso;

12. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri;

13. Almarhum Abdul Rachman Ramly;

14. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi; dan

15. Almarhum Mohammad Noer.

Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 88 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Abdul Muhaimin Iskandar;

2. Bahlil Lahadalia;

3. Saifullah Yusuf;

4. Andi Amran Sulaiman;

5. Rd. Mohammad Marty Natalegawa;

6. Retno Lestari Priansari Marsudi;

7. Juwono Sudarsono;

8. H. Noer Hassan Wirajuda;

9. Almarhum Iskandar Muda Baharuddin Lopa;

10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan XI;

11. Almarhum Dading Kalbuadi;

12. Almarhum Solihin Gautama Purwanegara;

13. Almarhum Chalimi Imam Santosa;

14. Purnomo Yusgiantoro;

15. Tarub;

16. Suhartoyo;

17. Herman Bernhard Leopold Mantiri;

18. Dino Pati Djalal;

19. Almarhum Bismar Siregar;

20. Almarhum Sayidiman Suryohadiprojo;

21. Almarhum Mochamad Jasin;

22. Almarhum Hartono Rekso Dharsono;

23. Almarhum Kemal Idris;

24. Burhanuddin Abdullah;

25. Terawan Agus Putranto;

26. Hashim Sujono Djojohadikusumo;

27. Agus Harimurti Yudhoyono;

28. Sugiono; 29. Abdul Mu’ti;

30. Fadli Zon;

31. Andi Syamsuddin Arsyad;

32. Almarhum Suhardi;

33. Siti Hardjanti Wismoyo;

34. Prasetyo Hadi;

35. Teddy Indra Wijaya;

36. Meutya Viada Hafid;

37. Muhammad Yusuf Ateh;

38. Ivan Yustiavandana;

39. Dadan Hindayana;

40. Perry Warjiyo;

41. Miftachul Akhyar;

42. Haedar Nashir;

43. Sigit Puji Santosa;

44. Syamsudin;

45. Johanes Gluba Gebze;

46. Herlina Christine Natalia Hakim;

47. Francisco Xavier Lopes da Cruz;

48. Almarhum Fahmi Idris;

49. Almarhum F.X. Sudjasmin;

50. Almarhum Wiyogo Atmodarminto;

51. Almarhum Mung Parhadimulyo;

52. Almarhum Yusuf Hasyim;

53. Almarhum Maimun Zubair;

54. Almarhum Abdullah Abbas;

55. Almarhum Rais Abin;

56. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares;

57. Almarhum Abílio José Osório Soares;

58. Almarhum Arnaldo dos Reis Araújo;

59. Almarhum Soekitman;

60. Zacky Anwar Makarim;

61. Yusuf AR;

62. Maher Al Gadri;

63. Almarhum Muhammad Maksum;

64. Juri Ardiantoro;

65. Sudaryono;

66. Angga Raka Prabowo;

67. Anwar Iskandar; 

68. Almarhum Soepriyatno;

69. Angky Retno Yudianti;

70. Widjono Hardjanto;

71. Almarhum Abidin;

72. Abdul Ghofur;

73. Soegeng Sarjadi;

74. Simon Aloysius Mantiri;

75. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman);

76. Abdul Rasyid (Haji Rasyid); 

77. Nanik Sudaryati Deyang; 

78. Willy Ananias Gara; 

79. Amzulian Rifai; 

80. Isma Yatun;

81. Lydia Silvanna Djaman; 

82. Teddy Sutadi Kardin;

83. Taufiq Ismail;

84. Muhammad Ainun Najib;

85. Almarhum Cornel Simanjuntak; 

86. Asep Saifuddin Chalim; 87. Almarhum Benyamin Sueb; dan 

88. Almarhumah Titiek Puspa. 

Selain itu, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 75/TK/Tahun 2025 kepada 9 penerima, antara lain: 

1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin;

2. Carina Citra Dewi Joe;

3. Azwar Syam;

4. Sadiman;

5. Seto Mulyadi;

6. Senny Marbun;

7. Afdiharto Mardi Lestari; 

8. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja; dan 

9. Andi Ramang. 

Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan juga diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Diana Cristina Da Costa Ati, Abdul Muis, dan Aipda Muhammad Irvan.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan. 

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 8 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, dengan rincian sebagai berikut: 

1. Ja’un S. Mihardja; 

2. Slamet Rahardjo Djarot T; 

3. Waldjinah; 

4. I Nyoman Nuarta; 

5. Almarhum Muhammad Idris Sardi; 

6. Almarhum Mochtar Lubis; 

7. Almarhum Prof. Dr. Sukmono Hadi; dan 

8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh). 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TK/Tahun 2025. 

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 18 penerima, yaitu: 

1. Francisco Deodato Osorio Soares; 

2. Vidal Domingos Doutel Sarmento; 

3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic; 

4. Joao Angelo de Sousa Mota; 

5. Almarhum Isa Mangun; 

6. Almarhum Willie Firdaus; 

7. Almarhum Martinho Fernandes; 

8. Almarhum Joaquim Monteiro; 

9. Almarhum Alfonso Henrique Pinto; 

10. Almarhum Juliao Fraga; 

11. Almarhum Claudio Vieira; 

12. Almarhum Jose Fernandes; 

13. Almarhum Roberto Li; 

14. Almarhum Jose Da Conceicao; 

15. Almarhum Edmundo da Silva; 

16. Almarhum Joao da Silva Tavares; 

17. Almarhum Hein Mantundoy; dan 

18. Aries Marsudiyanto.

 

Sumber : Kompas.com

Jumat, 10 Oktober 2025

Drama Korea First Lady Sukses dengan Rating Tinggi, Awal Menjanjikan untuk Cerita Penuh Intrik

Drama Korea First Lady Sukses dengan Rating Tinggi, Awal Menjanjikan untuk Cerita Penuh Intrik
Drama Korea First Lady Sukses dengan Rating Tinggi, Awal Menjanjikan untuk Cerita Penuh Intrik

JURNAL GAYA 

Drama Korea terbaru berjudul “First Lady”diluncurkan secara resmi pada Selasa, 24 September 2025, dan langsung menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data Nielsen Korea, episode pertama drama ini berhasil meraihrata-rata tingkat nasional sebesar 2,2 persen. Angka tersebut menjadi dasar yang cukup kuat untuk drama terbaru yang tayang di stasiun televisi MBN.

Kisah Menarik tentang Dunia Politik

"Ketua Perempuan" menyajikan premis cerita yang menarik dan penuh dengan konflik. Drama ini menceritakan tentangCha Soo Yeon(diperankan oleh Eugene), seorang wanita yang penuh ambisi dan terkenal sebagaikingmakerdi balik keberhasilan politik suaminya, Hyun Min Chul (Ji Hyun Woo).

Kehidupan Soo Yeon yang seharusnya mengarah pada posisi sebagai Ibu Negara berubah secara drastis ketika suaminya, yang baru saja terpilih sebagai Presiden Korea Selatan, tiba-tiba meminta perceraian hanya67 hari sebelum pelantikannyaKonflik ini menjadi awal dari sebuah drama yang penuh dengan kejutan, pengkhianatan, dan kisah keluarga yang tersembunyi di balik dunia politik.

Penampilan Para Pemeran Utama

Eugene, yang telah terkenal melalui berbagai drama terkenal, kembali memukau dengan perannya sebagai Cha Soo Yeon. Karakter ini digambarkan sebagai seseorang yang cerdas, penuh strategi, dan terbiasa menjalani peran penting dalam perjalanan politik suaminya. Namun, di balik ketegasan dan kecerdasannya, Soo Yeon harus menghadapi goncangan emosional ketika kehidupan pribadinya tiba-tiba hancur.

Di sisi lain, Ji Hyun Woo yang memerankan Hyun Min Chul menunjukkan sifat yang rumit dari seorang presiden terpilih yang menyimpan rahasia besar. Keputusan perceraian yang tiba-tiba jelas menimbulkan banyak pertanyaan dan akan membuka jalan bagi konflik besar dalam alur cerita.

Kekuatan kimia antara keduanya menjadi daya tarik tersendiri, terutama karena drama ini tidak hanya menampilkan konflik politik, tetapi juga menggali sisi emosional dan pribadi dari pasangan yang menjadi pusat perhatian masyarakat.

Awal Menjanjikan untuk MBN

Kemenangan episode pertama dengan angka rating 2,2 persen memberikan kabar baik bagi MBN. Stasiun televisi ini memang terkenal konsisten menyajikan drama dengan topik-topik baru yang mampu menarik pemirsa setia. Dengan alur yang penuh intrik dan penampilan aktor yang kuat, "First Lady" berpeluang meningkatkan popularitasnya di episode berikutnya.

Selain itu, serial ini juga menjadi salah satu judul yang paling sering dibicarakan di media sosial sejak tayang. Pengguna internet memberikan tanggapan yang baik terhadap alur cerita yang tidak biasa, serta penampilan akting Eugene yang kembali menunjukkan kemampuannya sebagai aktris ternama.

Jadwal Tayang Selanjutnya

Episode kedua “First Lady”akan dirilis pada Rabu, 25 September 2025, pukul 22.20 KST. Dengan adegan menegangkan yang ditampilkan di akhir episode pertama, penonton pasti semakin penasaran bagaimana kelanjutan kisah Cha Soo Yeon dalam menghadapi badai kehidupan rumah tangganya.

Drama ini juga bisa disaksikan secara internasional melalui layanan streaming Viki, sehingga penggemar K-Drama di berbagai negara mampu mengikuti alur cerita yang menegangkan ini tanpa merasa ketinggalan.

Dengan alur penuh intrik politik, rahasia besar, dan konflik keluarga di balik kemewahan kursi kepresidenan, "First Lady" diperkirakan akan menjadi salah satu drama Korea yang paling viral di akhir 2025.

Apakah Anda ingin saya juga menambahkan5 pilihan judul yang menarik dan ramah SEO 5 judul hebat yang cocok untuk SEO 5 ide judul yang efektif untuk mesin pencari 5 opsi judul yang kuat dan mudah ditemukan 5 judul menarik yang meningkatkan peringkat SEOuntuk artikel ini, seperti biasanya?

 
Anda bilang:
hilangkan tanda kutip[] semua
 
ChatGPT bilang:

Siap, saya akan menyusun artikelnya dan menghilangkan semua tanda kutip agar terlihat lebih alami. Berikut versi akhirnya:

Drama Korea First Lady Mulai Tayang di MBN, Dapatkan Rating yang Menggembirakan

Drama Korea terbaru berjudul First LadyDrama ini secara resmi tayang perdana pada hari Selasa, 24 September 2025, dan langsung mendapat perhatian besar dari masyarakat. Berdasarkan data Nielsen Korea, episode pertama dari drama ini berhasil meraihrata-rata tingkat nasional sebesar 2,2 persen. Angka tersebut menjadi dasar yang kuat untuk drama terbaru yang tayang di stasiun televisi MBN.

Kisah Menarik tentang Dunia Politik

Istri Presiden menyajikan premis cerita yang menarik dan penuh dengan intrik. Drama ini menceritakan tentangCha Soo Yeon(diperankan oleh Eugene), seorang wanita yang penuh ambisi dan terkenal sebagai dalang di balik keberhasilan politik suaminya, Hyun Min Chul (Ji Hyun Woo).

Kehidupan Soo Yeon yang seharusnya membawanya ke posisi sebagai Ibu Negara mengalami perubahan besar ketika suaminya, yang baru saja terpilih sebagai Presiden Korea Selatan, tiba-tiba meminta perceraian hanya67 hari sebelum pelantikannyaKonflik ini menjadi awal dari sebuah drama yang penuh dengan kejutan, pengkhianatan, dan konflik keluarga yang tersembunyi di balik dunia politik.

Penampilan Para Pemeran Utama

Eugene, yang telah dikenal melalui berbagai drama terkenal, kembali memukau dengan perannya sebagai Cha Soo Yeon. Karakter ini digambarkan sebagai seseorang yang cerdas, penuh strategi, dan terbiasa menjalani peran penting dalam jalannya politik suaminya. Namun, di balik ketegasan dan kecerdasannya, Soo Yeon harus menghadapi goncangan emosional ketika kehidupan pribadinya tiba-tiba hancur.

Di sisi lain, Ji Hyun Woo yang memerankan Hyun Min Chul menunjukkan sifat yang rumit dari seorang presiden terpilih yang menyimpan rahasia besar. Keputusan bercerai yang tiba-tiba jelas menimbulkan banyak pertanyaan dan akan membuka jalan bagi konflik besar dalam alur cerita.

Kekuatan kimia antara keduanya menjadi daya tarik yang menarik, terutama karena drama ini tidak hanya menyajikan konflik politik, tetapi juga menggali sisi emosional dan pribadi dari pasangan yang menjadi pusat perhatian masyarakat.

Awal Menjanjikan untuk MBN

Kemenangan episode pertama dengan angka rating 2,2 persen memberikan kabar baik bagi MBN. Stasiun televisi ini memang terkenal konsisten menyajikan drama dengan topik yang segar dan mampu menarik penggemar setia. Dengan alur yang penuh intrik dan penampilan aktor yang kuat, First Lady berpeluang meningkatkan popularitasnya di episode berikutnya.

Selain itu, serial ini juga menjadi salah satu judul yang sering dibicarakan di media sosial sejak tayang. Pengguna internet memberikan tanggapan yang baik terhadap alur cerita yang tidak biasa, serta penampilan akting Eugene yang kembali menunjukkan kemampuannya sebagai aktris ternama.

Jadwal Tayang Selanjutnya

Episode kedua First Ladyakan dirilis pada Rabu, 25 September 2025, pukul 22.20 KST. Dengan akhir episode pertama yang menyisakan teka-teki, penonton pasti semakin penasaran bagaimana kelanjutan kisah Cha Soo Yeon dalam menghadapi badai kehidupan rumah tangganya.

Drama ini juga bisa disaksikan secara internasional melalui layanan streaming Viki, sehingga penggemar K-Drama dari berbagai negara bisa mengikuti cerita yang menegangkan ini tanpa melewatkan apapun.

Dengan alur penuh intrik politik, rahasia besar, dan konflik dalam keluarga di balik kemewahan kursi kepresidenan, First Lady diperkirakan menjadi salah satu serial Korea yang paling diminati di paruh akhir 2025. ***

Kamis, 09 Oktober 2025

Kemampuan Komunikasi Publik Pejabat Pemerintah

Kemampuan Komunikasi Publik Pejabat Pemerintah

Secara sederhana, komunikasi publik bisa diartikan sebagai proses penyampaian pesan dari satu pihak kepada masyarakat luas. Tujuannya adalah membentuk pendapat, menyampaikan informasi, atau memengaruhi tingkah laku masyarakat agar mendapatkan respons yang positif. Berbeda dengan komunikasi antar pribadi yang bersifat pribadi, komunikasi publik terjadi di ruang terbuka dan melibatkan audiens yang beragam, baik secara demografis maupun ideologis.

Proses ini bisa dilakukan melalui berbagai jenis media, baik yang tradisional maupun modern seperti televisi, radio, jejaring sosial, atau forum umum. Terkadang juga dimanfaatkan oleh tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, organisasi, atau aktivis dalam menyampaikan gagasan, kebijakan, atau ajakan untuk berpartisipasi.

Komunikasi publik yang dilakukan pemerintah dengan nuansa politik perlu disusun secara strategis, jujur, dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Setiap pernyataan dari pejabat negara memiliki makna politik, sehingga gaya bahasa dan isi pesan tidak boleh hanya bersifat retoris atau sekadar untuk membangun citra.

Komunikasi seperti ini harus didasarkan pada data yang dapat diverifikasi, menggunakan bahasa yang bersifat inklusif, serta menghindari istilah-istilah yang bersifat memecah belah atau memperkuat perpecahan. Terlebih lagi, masyarakat saat ini semakin sadar akan politik dan memiliki akses yang luas terhadap informasi, sehingga komunikasi yang tidak hati-hati bisa dengan mudah menimbulkan penolakan.

  • Menteri Nusron Memohon Maaf Terkait Pernyataan Tanah yang Tidak Dimanfaatkan Akan Disita oleh Negara
  • Sri Mulyani Anggraini Mengungkapkan Pandangan tentang Kesempatan Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun Depan
  • Hasan Nasbi Gagal Mengundurkan Diri Sebagai Kepala PCO, Puan Menyentuh Hak Prerogatif Presiden

Pemerintah juga perlu mampu menyampaikan visi serta dampak kebijakan secara jelas agar masyarakat memahami tujuan perubahan yang diinginkan. Tanggapan terhadap kritik dan harapan rakyat harus menjadi bagian dari cerita, bukan dihindari, karena komunikasi politik yang baik adalah komunikasi yang menciptakan ruang dialog.

Pertama-tama, komunikasi publik pemerintah harus selalu konsisten dalam hal nilai dan kepribadian, mencerminkan integritas serta komitmen terhadap keadilan sosial. Dalam konteks ini, komunikasi bukan hanya sarana menyampaikan informasi, tetapi juga alat untuk membangun kepercayaan dan legitimitas demokratis.

Saya mengumpulkan beberapa pernyataan dari pejabat yang menimbulkan kontroversi dan menunjukkan kelemahan dalam komunikasi publik. Mulai dari Hasan Nasbi yang menyatakan “kepala babi lebih baik dimasak sajaSaat merespons ancaman terhadap media; Sri Mulyani mengajukan pertanyaan apakah gaji guru dan dosen sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah; Nusron Wahid menyatakan bahwa tanah tidak dimiliki individu, melainkan oleh negara; Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa peristiwa Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM yang berat; hingga Natalius Pigai yang menyarankan peningkatan anggaran kementerian dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun. Ada juga Yandri Susanto yang memakai kop dan stempel resmi Kementerian Desa untuk undangan pribadi acara haul orang tuanya. Semua hal ini menunjukkan bahwa komunikasi publik belum menjadi prioritas utama dalam birokrasi.

Pertanyaannya adalah, mengapa banyak pejabat publik kurang memahami komunikasi publik secara etis dan penerapannya di lapangan? Apakah karena mereka cenderung memandang komunikasi hanya sebagai prosedur administratif belaka? Padahal, kami para pengajar komunikasi menyadari bahwa komunikasi publik yang dilakukan oleh pejabat negara merupakan bagian dari komunikasi politik yang bersifat resmi dan strategis, bertujuan untuk menciptakan kepercayaan serta legitimasi di mata masyarakat.

Komunikasi publik bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh dan dijawab dengan santai, seperti pertanyaan "lemari apa yang kalian pakai hari ini?dalam konten "Citayam Fashion Week."Atau secara sederhana disebut "anak jaksel", yang bertanya "Jadi, bagaimana suasana hari ini?Hanya ingin bertanya mengenai kegiatan hari ini.

Semua orang tahu, isu yang serius, terutama yang bersifat politik, memerlukan jawaban yang bertanggung jawab, berdasarkan data, serta etis. Bahkan untuk isu yang sifatnya ringan, pejabat negara sebaiknya tetap merespons dengan sopan, komunikatif, sesuai konteks, dan tetapfriendlyatau jawaban yang hangat dan ramah.

Dalam proses komunikasi, yang diperlukan adalah umpan balik yang bersifat membangun dan meningkatkan makna. Atau mungkin, banyak kementerian belum memiliki divisi komunikasi publik yang ahli, yang mampu menciptakan narasi kuat untuk para menteri mereka. Akibatnya, tanggapan terhadap media cenderung spontan, defensif, dan tidak terencana.

Saya tidak memahami secara detail struktur birokrasi pemerintahan, namun memiliki divisi komunikasi publik di dalam kementerian merupakan kebutuhan strategis yang tidak bisa ditinggalkan. Jabatan ini sebaiknya tidak hanya diisi oleh ASN yang hanya mengerti cara menggunakan kamera, mengelola media sosial, atau menyusun pernyataan pers. Pelaku posisi ini seharusnya juga menguasai komunikasi strategis, memahami komunikasi politik, serta mampu mengubah data menjadi narasi yang sesuai dan berdampak.

Di sisi lain, para menteri juga harus menghilangkan sikap egois sebagai pejabat yang tidak terpengaruh oleh kritik, dan mulai menerima saran dari divisi komunikasi publik dengan rendah hati. Divisi ini berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan dan masyarakat, memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan tidak hanya benar, tetapi juga mudah dipahami, diterima, serta memiliki dampak sosial yang nyata.

Tanpa adanya divisi komunikasi publik yang memadai dan pejabat yang mampu berkomunikasi secara efektif, kebijakan yang baik bisa gagal akibat kesalahpahaman, interpretasi yang salah, atau bahkan penolakan dari masyarakat yang sebenarnya dapat dihindari melalui narasi yang tepat. Dampaknya tidak hanya merugikan kementerian terkait, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Kita perlu selalu mengingat bahwa masyarakat Indonesia kini hampir mencapai 290 juta jiwa, dengan tingkat keragaman yang sangat besar—tidak hanya dalam hal budaya, agama, dan etnis, tetapi juga dalam cara berpikir serta pandangan politik. Perbedaan latar belakang pendidikan, akses terhadap informasi, serta pengalaman sejarah dan lokalitas membentuk perspektif yang beragam terhadap isu-isu sosial dan kebijakan publik.

Departemen komunikasi publik juga bertugas menjaga keseragaman pesan, menciptakan citra lembaga, serta merespons perubahan sosial dan kritik dengan pendekatan yang konstruktif. Dalam konteks politik, komunikasi publik bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi bagian dari penguatan otoritas dan proses demokratisasi. Departemen ini harus mampu merancang narasi yang inklusif, penuh empati, dan berdasarkan data, serta menyesuaikan gaya komunikasi sesuai dengan karakter audiens yang beragam. Di era digital, divisi ini menjadi garda terdepan dalam menghadapi penyebaran informasi palsu dan membangun kepercayaan masyarakat melalui saluran resmi maupun media sosial.

Pada akhirnya, ketidakoptimalan komunikasi publik bukanlah keadaan yang tetap dan tidak bisa diperbaiki. Justru, hal tersebut merupakan ruang strategis yang penuh dengan peluang untuk diubah kembali. Ketika komunikasi publik tidak mampu menyentuh masyarakat secara efektif, sering kali bukan karena kurangnya informasi, melainkan karena narasi yang lemah, kurangnya empati, atau tidak adanya pemahaman yang tepat terhadap audiens. Namun, semua hal tersebut dapat diperbaiki dengan pendekatan yang lebih reflektif, partisipatif, dan berbasis data. Saya teringat ucapan Paul Watzlawick:We cannot not communicate.”

Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditutup,Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan?

Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditutup,Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan?
Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Ditutup,Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan?

D'moneyTalk- Kabar baik datang bagi instansi pemerintah yang tengah mempersiapkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa tenggat pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025 kini diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.

Artinya, kemarin menjadi kesempatan terakhir bagi instansi yang belum mengajukan kebutuhan formasi untuk segera menyelesaikan prosesnya. 

Perpanjangan waktu ini diharapkan memberi ruang lebih luas agar usulan kebutuhan tenaga paruh waktu bisa disusun secara matang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

PPPK paruh waktu sendiri memiliki peran penting dalam mendukung jalannya fungsi pemerintahan, meski statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu. Perbedaan utama terletak pada hak-hak yang diterima, termasuk besaran gaji serta tunjangan. 

Lantas, apakah PPPK paruh waktu mendapatkan tunjangan layaknya PPPK penuh waktu? Yuk kita cari tahu sama-sama.

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan?

Tentunya pertanyaan perihal apakah PPPK paruh waktu mendapatkan tunjangan layaknya PPPK penuh waktu menjadi pertanyaan yang banyak diajukan oleh para honorer.

Nah menjawab hal itu, berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu memiliki kewajiban kerja hanya 4 jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama 8 jam sehari.

Meski jam kerjanya jauh lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. 

Seperti mengutip laman Instagram resmi KemenPANRB, beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan Kinerja: PPPK paruh waktu tetap menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tunjangan Tambahan: Tetap tersedia tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
  • THR dan Gaji ke-13: PPPK paruh waktu juga mendapatkan hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan.

Selain perihal tunjangan, nanti pun PPPK paruh waktu juga akan memperoleh fasilitas layaknya ASN lho seperti perlindungan melalui BPJS, hak cuti, serta kesempatan perpanjangan kontrak.

Walaupun fasilitas yang diterima hampir sama, terdapat perbedaan utama pada sumber pendanaannya. 

Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibebankan pada pos belanja pegawai, sedangkan bagi PPPK paruh waktu, anggarannya berasal dari pos belanja barang dan jasa. 

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK paruh waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai PPPK paruh waktu pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai aturannya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:

  • Aceh Rp 3.685.616
  • Kepulauan Riau Rp3.623.624
  • Bengkulu Rp2.670.039
  • Lampung Rp2.893.069
  • Bangka Belitung Rp3.876.600
  • Banten Rp2.905.199
  • Jakarta Rp5.396.760
  • Jawa Barat Rp2.191.232
  • Jawa Timur Rp2.305.984
  • DIY Yogyakarta Rp2.264.080
  • Bali Rp2.996.560
  • Maluku Utara Rp3.408.000
  • Sulawesi Tengah Rp2.914.583
  • Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  • Gorontalo Rp3.221.731
  • Kalimantan Barat Rp2.878.286
  • Kalimantan Utara Rp3.580.160
  • Papua Rp4.285.848

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Berikut Info Doal Dapat Tunjangan atau Tidak

Rekam Jejak dan Profil Burhanuddin Abdullah,Eks Napi Koruptor yang Diberi Penghargaan oleh Prabowo

Rekam Jejak dan Profil Burhanuddin Abdullah,Eks Napi Koruptor yang Diberi Penghargaan oleh Prabowo

D'moneyTalk,- Masyarakat tengah menyoroti sosok dan profil Burhanuddin Abdullah.

Burhanuddin Abdullah adalah eks napi koruptor yang pernah divonis lima tahun penjara karena korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Pada Senin (25/8/2025) kemarin, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini justru mendapat penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Namun, pemberian penghargaan terhadap Burhanuddin Abdullah ini memicu pro kontra.

Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang tidak sepakat.

Sebab, mereka yang tidak sepakat mempertimbangkan status Burhanuddin Abdullah yang pernah dipenjara karena korupsi.

Lantas, seperti apa sosok, profil dan biodata Burhanuddin Abdullah ini?

Profil dan Biodata Burhanuddin Abdullah

Burhanuddin Abdullah adalah seorang ekonom dan pejabat publik Indonesia yang memiliki rekam jejak karier penting sekaligus kontroversial.

Ia lahir di Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947.

Adapun pendidikannya, Burhanuddin Abdullah menyandang gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974).

Ia juga menyandang gelar Master of Arts (MA) di bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984).

Lalu, Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies ini pun turut menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.

Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah menjadi staf di Bank Indonesia (BI) sejak 1979.

Karena kemampuannya, ia pun sempat ditunjuk sebagai Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional Bank Indonesia (1994-1995).

Lalu, ia sempat ditunjuk sebagai Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998).

Di masa reformasi, Burhanuddin Abdullah juga sempat menjabat sebagai Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000).

Pada tahun 2000, kariernya makin bersinar.

Ia ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001).

Setelahnya, ia sempat ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (2001).

Kemudian, ia ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003-2008).

Tidak hanya itu, ia sempat ditunjuk sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Selain aktif dalam dunia perbankan, Burhanuddin Abdullah juga aktif di organisasi.

Dia pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008).

Tersandung Kasus Hukum Tindak Pidana Korupsi

Pada tahun 2008, Burhanuddin Abdullah justru tersandung kasus hukum.

Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Sempat Jadi Rektor

Setelah menuntaskan masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah justru sempat dipercaya menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).

Ia menjabat sebagai Rektor IKOPIN periode 2011-2023.

Setelah tuntas jadi rektor, Burhanuddin Abdullah kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024.

Ia juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara pada 2025.

Sudah Pernah Dapat Penghargaan

Pada tahun 2007, tepatnya sebelum terjerat korupsi, Burhanuddin Abdullah ternyata pernah mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketika menjabat sebagai Gubernur BI, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini pernah diberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama.

Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, ia kembali mendapat penghargaan.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, yang menunjukkan pengakuan resmi negara atas jasa luar biasa individu dalam berbagai bidang yang berkontribusi besar bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.(ray/D'moneyTalk)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rabu, 08 Oktober 2025

Nasib Buruk Wamenaker Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra

Nasib Buruk Wamenaker Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra
Nasib Buruk Wamenaker Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra

Radar InfoSituasi politik Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, semakin memburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto segera mengangkatnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Menyampaikan mengenai perkembangan terkait kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada hari ini sore telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Baru saja untuk melanjutkan hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Noel menjabat sebagai Ketua Umum dari Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Ia pernah aktif mendukung Presiden Joko Widodo, namun kemudian mengumumkan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

Karier mereka dipenuhi oleh berbagai kontroversi dan pernyataan keras di ruang publik,

Bakal dipecat Gerindra

Tiga hari kemudian, Partai Gerindra mengungkapkan bahwa penghapusan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang dalam proses.

"Saya kira proses di partai juga akan segera mengikuti. Keanggotaannya dicabut, KTA-nya juga dicabut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sugiono mengakui bahwa Noel adalah anggota Partai Gerindra.

Namun, ia menyatakan, terdapat perbedaan pokok antara anggota partai dengan kader.

Seseorang dapat disebut sebagai kader apabila telah mengikuti proses kaderisasi dalam lingkup partai.

Sugiono mengatakan, terdapat beberapa tahap kaderisasi yang harus dijalani oleh kader.

Sementara itu, Noel belum pernah mengikuti proses kaderisasi apa pun di Partai Gerindra.

"Sejak dulu, Pak Noel belum pernah mengikuti proses kaderisasi di Gerindra. Namun, sebagai syarat pencalonan pada tahun 2024, wajib menjadi anggota Partai Gerindra," kata dia.

Oleh karena itu, Gerindra akan meninjau kembali keanggotaan Noel di partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Proses yang akan kami lakukan pasti akan mengevaluasi keanggotaan tersebut. Dan jika memang sudah, kemarin sempat menjadi tersangka, juga telah dihentikan sebagai anggota kabinet," ujar Sugiono.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Noel memang tidak terlibat dalam aktivitas partai beberapa waktu terakhir meskipun pernah bertarung sebagai calon anggota legislatif dari partai tersebut.

"Pada masa tersebut, dia tidak aktif baik dalam pengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, saya belum tahu apakah secara otomatis (tidak lagi menjadi anggota). Itu tergantung pada pendaftaran ulang atau registrasi ulang setiap akhir tahun," kata Dasco.

Jadi tersangka korupsi

KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Noel diduga menerima dana sebesar Rp 3 miliar melalui tindakan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah dana tersebut disalurkan kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo, dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengatakan, dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam pemberian sertifikasi K3 yang menyebabkan kenaikan biaya sertifikasi.

"Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, namun kenyataannya para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 akibat tindakan pemerasan dengan cara memperlambat, menyulitkan, atau bahkan tidak menangani permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar tambahan," ujar Setyo.

KPK mencatat, perbedaan pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian diterima oleh para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dimanfaatkan oleh Noel.

Setyo menyampaikan, tindakan pemerasan telah berlangsung sejak 2019 ketika Noel belum masuk ke dalam kabinet.

Namun, setelah menjabat sebagai orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korupsi tersebut berlangsung terus-menerus, bahkan ia ikut mengambil bagian.

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia mengetahui, bahkan membiarkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini dapat dianggap diketahui oleh IEG," ujar Setyo

Selasa, 07 Oktober 2025

Update Gaji PNS Golongan 1b Tahun 2025: Dari PP 5/2024 Hingga Perpres Kenaikan ASN

Update Gaji PNS Golongan 1b Tahun 2025: Dari PP 5/2024 Hingga Perpres Kenaikan ASN
Update Gaji PNS Golongan 1b Tahun 2025: Dari PP 5/2024 Hingga Perpres Kenaikan ASNDerana NTT - Bulan Oktober 2025 menjadi momen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1b, karena gaji mereka akan segera dicairkan sesuai ketentuan terbaru pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS mengalami penyesuaian yang signifikan, termasuk tambahan tunjangan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.

Besaran Gaji Golongan 1b Oktober 2025

Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan 1b pada Oktober 2025 berkisar antara Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700. 

Nominal ini merupakan penyesuaian dari ketentuan sebelumnya yang bertujuan untuk menyesuaikan daya beli serta meningkatkan kesejahteraan PNS. Untuk perbandingan, berikut rincian gaji pokok golongan 1 secara lengkap:

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Tunjangan Lembur dan Makan Lembur untuk PNS Golongan 1b

Selain gaji pokok, PNS golongan 1b juga berhak menerima tunjangan tambahan berupa uang lembur dan uang makan lembur, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024. 

Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan lembur yang dilakukan atas perintah resmi pejabat yang berwenang. Besaran tunjangan adalah:

  • Uang lembur: Rp18.000 per jam
  • Uang makan lembur: Rp35.000 per hari

Tunjangan ini diberikan apabila PNS melakukan lembur minimal dua jam berturut-turut dan maksimal satu kali per hari.

Perspektif Kebijakan dan Implikasi Kesejahteraan PNS

Kebijakan ini bukan hanya sekedar penyesuaian angka, tetapi juga sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN. 

Dengan adanya tambahan tunjangan lembur, diharapkan PNS lebih terpacu untuk menyelesaikan tugas dengan baik meski harus bekerja di luar jam kerja normal.

Namun, masih ada tantangan terkait transparansi dan kejelasan kenaikan gaji secara menyeluruh untuk seluruh ASN. 

Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menyebutkan adanya kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara, pemerintah belum mengumumkan secara resmi persentase kenaikan tersebut. 

Hal ini menimbulkan spekulasi dan keinginan bagi PNS agar pemerintah segera memberikan informasi yang lebih konkret.

Perbandingan dengan Golongan Lain dan Prospek Kenaikan Gaji

Golongan 1b merupakan golongan awal dalam jenjang karier PNS, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima masih relatif rendah dibanding golongan di atasnya. 

Namun, penyesuaian dan tunjangan ini memberikan gambaran positif bahwa pemerintah berusaha memberikan kesejahteraan dasar yang layak.

Di sisi lain, kenaikan gaji yang akan datang juga menjadi harapan banyak PNS agar gaji mereka dapat menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.***

Kunci Jawaban Sulingjar Guru Paket B,Contoh Soal Survei Lingkungan Belajar SD

Kunci Jawaban Sulingjar Guru Paket B,Contoh Soal Survei Lingkungan Belajar SD
Kunci Jawaban Sulingjar Guru Paket B,Contoh Soal Survei Lingkungan Belajar SD

D'moneyTalkPemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan program Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025 yang wajib diikuti seluruh guru dan kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK di Indonesia.

Survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi nyata lingkungan belajar di satuan pendidikan, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi kualitas pembelajaran, iklim sekolah, dan kesejahteraan guru.

Sulingjar bukan sekadar formalitas administratif. Ia menjadi cerminan mutu pendidikan di setiap sekolah dan akan diolah menjadi bagian dari Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan yang digunakan oleh pemerintah daerah dan pusat untuk menyusun kebijakan berbasis data.

Oleh karena itu, pengisian Sulingjar 2025 harus dilakukan secara jujur, teliti, dan sesuai dengan pengalaman nyata selama satu tahun ajaran terakhir.

Ada tiga paket soal yaitu paket A, B, dan C yang terdiri dari ratusan soal yang dapat diakses melalui https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.

Selengkapnya, berikut kunci jawaban Sulingjar 2025 Paket B untuk Kepsek dan guru SD/MI sebagai bahan referensi.

Soal dan Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD

1. Apakah Anda memiliki kontrak kerja di luar lingkup sekolah? (misal: mengajar di tempat bimbel: guru les privat; dsb)?

  • Tidak
  • Ya bekerja 1 jam dalam sepekan
  • Ya bekerja 1-3 jam dalam sepekan
  • Ya. bekerja 3-5 jam dalam sepekan
  • Ya bekerja +5 jam dalam sepekan
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: Tidak

2. Akses internet mana saja yang Anda miliki di rumah Anda?

  • Internet dari HP
  • WiFi
  • TV Kabel
  • Kabel LAN
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: Internet dari HP / Wifi

3. Organisasi profesi apa saja yang Anda ikuti?

  • KKE/MGMP/Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan
  • Organisasi profesi lainnya
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: KKE/MGMP/Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan

4. Apa peran Anda di organisasi tersebut? (Jika Anda mengikuti lebih dari satu organisasi, pilih peran yang paling tinggi)

  • Ketua
  • Pengurus inti (Wakil ketuit, sekretaris, bendahara, kepala bidang)
  • Anggota
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: Anggota

5. Pada akhir tahun ajaran ini, sudah berapa tahun Anda menjadi guru di sekolah ini?

  • 0-3 tahun
  • 6-10 tahun
  • 11-15 tahun
  • 16-20 tahun
  • Lebih dari 20 tahun
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: 6-10 tahun

Apakah Anda merupakan guru untuk siswa berkebutuhan khusus? Recen

  • Tidak
  • Ya
  • Tidak berkenan menjawab

Kunci Jawaban: Tidak

6. Selama saya bertugas menjadi guru, hal-hal berikut terjadi di dalam kelas..

Kunci Jawaban:

Banyak siswa yang terlambat datang ke kelas: Sangat Tidak Sesuai

Siswa fokus belajar, karena saya selalu bersemangat mengajar di dalam kelas: Sangat Sesuai

7. Di kelas Anda, ada siswa yang tidak tertarik terhadap pembelajaran yang sedang Anda laksanakan, Apa yang Anda lakukan?

Kunci Jawaban:

  • Anda meminta siswa tersebut keluar kelas: Tidak Pernah
  • Anda mengubah cara Anda mengajar agar siswa tersebut tertarik pada pelajaran: Selalu
  • Anda mengacuhkannya dan fokus pada siswa yang tertarik: Tidak Pernah
  • Anda diam saja,: Tidak Pernah

8. Selama Anda mengajar di kelas yang Anda ampu sekarang, apakah Anda melalukan hal-hal berikut?

Kunci Jawaban:

  • Mendiskusikan dengan siswa terkait jenis sanksi bagi pelanggar aturan belajar di kelas anda: Selalu
  • Menyampaikan bentuk-bentuk reawrd dan hukuman kepada siswa di kelas Anda: Selalu

9. Anda memberi pertanyaan/soal/masalah di kelas Anda:

Kunci Jawaban:

  • Ketika ada siswa yang berhasil menjawat pertanyaan/soal/masalah yang Anda berikan, Anda memberi reward kepada siswa tersebut berupa ucapan "Bagus" di depan kelas atau memberi tanda bintang/point: Selalu
  • Ketika tidak ada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan/soal/masalah yang Anda berikan, Anda membanding- bandingkannya dengan siswa kelas lain: Tidak pernah
  • Ketika tidak ada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan/soal/masalah yang Anda berikan, Anda menambahkan soal baru yang lebih sulit: Tidak pernah
  • Ketika ada siswa yang belum tepat menjawab pertanyaan/soal/masalah yang Anda berikan dengan benar, Anda tetap memberikan pujian atas keberaniannya mencoba menjawab: Selalu

10. Seberapa sering Anda melakukan hal-hal berikut? 

Kunci Jawaban:

  • Saya mengkomunikasikan kepada siswa bahwa mereka dapat meraih prestasi yang gemilang dengan cara helajar dan bekerja secara giat dalam hal apapun: di semua jam pelajaran
  • Saya perlu memberikan feedback kepada tugas siswa dengan tujuan ager siswa memperbaikinya sehingga target kemampuan siswa tercapai: di semua jam pelajaran

11. Pernyataan mana saja yang sesuai dengan pendapat Anda? 

Kunci Jawaban:

  • Setiap siswa punya peluang yang sama besarnya untuk meraih cita-cita yang ia inginkan: Sangat sesuai
  • Setiap siswa memiliki potensi kecerdasan yang berbeda-beda: Sangat sesuai
  • Siswa yang kurang pintar biasanya malas dan sulit diatur: Sangat tidak sesuai
  • Siswa yang latar belakang keluarganya bermasalah biasanya prestasi belajarnya rendah: Sangat tidak sesuai

12. Perhatian dan bantuan yang saya berikan kepada siswa dalam proses pembelajaran berupa

Kunci Jawaban:

  • Memberikan apresiasi terhadap upaya siswa sekecil apapun: Sangat Sesuai
  • Mengajak siswa terlibat secara adil dalam pembelajaran: Sangat Sesuai

13. Dalam pandangan saya sebagai guru

Kunci Jawaban:

  • Kondisi kecerdasan siswa yang beragam menyulitkan saya dalam menentukan kecepatan pemberian materi: Sangat Tidak Sesuai
  • Siswa yang mendengarkan penjelasan guru akan mudah memahami materi pelajaran tanpa harus bertanya: Sangat Tidak Sesuai
  • Jika siswa bertanya setelah saya menjelaskan suatu maten, biasanya disebabkan karena ia tidak memperhatikan: Sangat Tidak Sesuai
  • Guru perlu mencari informasi mengenal latar belakang siswa agar dapat membantunya dalam belajar: Sangat Sesuai

14. Setelah melakukan evaluasi berupa tes kepada siswa, yang saya lakukan adalah

Kunci Jawaban:

  • Memberikan umpan balik dengan memberikan catatan-catatan pada lembar jawaban siswa: Sangat Sesuai
  • Membiarkan siswa untuk mencari sendiri materi yang tidak dikuasai siswa dengan mencari dari berbagai sumber: Sangat Sesuai

15. Sebagai seorang guru, saya memiliki pandangan bahwa...

Kunci Jawaban:

  • Masukan terhadap hasil belajar siswa cukup disampaikan saat penerimaan raрог: Sangat Tidak Setuju
  • Guru perlu memberikan catatan naratif mengenai hasil pekerjaan siswa tidak hanya memberi skor saja: Sangat Setuju
  • Lebih penting memuji proses yang telah dilakukan siswa dibandingkan nilai yang diraihnya: Sangat  Setuju
  • Mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dikembangkan oleh masing masing siswa merupakan pekerjaan yang memberatkan: Sangat Tidak Setuju

16. Dalam berinteraksi dengan siswa di kelas, seberapa sering Anda melakukan hal-hal berikut ini?

Kunci Jawaban:

  • Memilih perwakilan kelas untuk kegiatan antar kelas yang terdiri dari siswa perempuan dan siswa laki-laki dengan jumlah yang seimbang: Selalu
  • Membentuk kelompok diskusi di kelas yang terdin dan siswa perempuan dan siswa laki-laki dengan jumlah yang seimbang: Selalu
  • Membentuk dinamika interaksi antar siswa di kelas yang saling menghargai dan menghormati satu sama lain: Selalu

17. Pada saat kegiatan mengajar di kelas, seberapa sering Anda melakukan hal berikut?

Kunci jawaban:

  • Saya meminta siswa untuk bertanya ketika ada materi yang belum dipahami: Selalu
  • Saya menganggap semua siswa dapat langsung memahami materi pelajaran yang saya sajikan: Selalu
  • Saya menjelaskan materi pelajaran dengan menggunakan video pembelajaran yang sesuai dengan topik yang dibahas: Selalu
  • Saya memberikan tugas untuk mendorong siswa agar mencari informasi terkait dengan tugas tersebut melalui internet: Selalu

18. Seberapa sering Anda menerapkan hal-hal berikut ini pada saat pembelajaran berlangsung?

Kunci Jawaban:

  • Saya meminta siswa menjelaskan caranya menemukan jawaban soal: Di semua jam pelajaran
  • Saya meminta siswa memberi komentar atau tanggapan terhadap pendapat siswa lain: Di semua jam pelajaran
  • Saya meminta siswa menceritakan pemahamanaya fentang materi pelajaran kepada siswa lain: Di semua jam pelajaran

19. Seberapa sering Anda menerapkan hal-hal berikut ini pada saat pembelajaran berlangsung?

Kunci jawaban:

  • Saya mengaitkan materi pelajaran dengan materi pelajaran yang telah dipelajari oleh peserta didik sebelumnya: Selalu
  • Saya menggunakan media ajar berbasis multimedia saat menjelaskan konsep konkret: Selalu

20. Berdasarkan pengalaman mengajar Anda, seberapa seringkah Anda melakukan hal-hal berikut?

Kunci Jawaban:

  • Saya melakukan refleksi terhadap materi pelajaran yang telah dibahas pada akhir pelajaran: Tidak Pernah
  • Saya membatasi peserta didik membuat penilaian kualitas pembelajaran yang dilakukan guru pada akhir semester: Tidak Pernah

Adapun lebih lengkap kunci jawaban Sulingjar Paket B Guru SD 2024, soal nomor 21-116 sebagai berikut:

21. 

Setuju

Setuju

22.

Selalu

Setuju

23.

Setuju

Selalu

24. 

Selalu

Sering

25.

Di sebagian besar jam pelajaran Di beberapa jam pelajaran

Jarang

26.

Tidak pernah

27.

Sering

Selalu

Selalu

28.

Selalu

Setuju

29.

Setuju

Setuju

30.

A

Sesuai

31.

Sangat Sesuai

Sesuai

32.

Sesuai

Sesuai

33.

Tidak setuju

Tidak setuju

34.

C

Benar

35.

Salah

Salah

Ada

36.

Ada

Salah

Salah

37.

Salah

Benar

Benar

38.

0

Sesuai

39.

Tidak Sesuai

Sesuai

40

C

41.

Sesuai

42. Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

43. Sangat sesuai

Sangat sesuai

44. Sangat sering

Sangat sering

45. Sangat setuju

Sangat setuju

46. Sangat setuju

Sangat setuju

47. Sangat setuju

Sangat setuju

Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

48. Selalu

Selalu

49. Sangat sesuai

Sangat sesuai

Sangat sesuai

50. Sangat sesuai

Sangat sesuai

51. Sangat sesuai

Sangat sesuai

Sangat sesuai

52. Selalu

Selalu

53. Sangat setuju

Sangat setuju

54. Selalu

Selalu

55. Sangat sesuai

Sangat sesuai

56. Selalu

Selalu

Tidak pernah

57. Selalu

Selalu

58. Sangat sering

Sangat sering

59. Sangat sering

Sangat sering

60. Ya, hingga sekarang masih saya lakukan

Ya, hingga sekarang masih saya lakukan

61. Sangat tidak sesuai

Sangat tidak sesuai

Sangat tidak sesuai

62. Sangat sesuai

Sangat sesuai

63. Sangat setuju

Sangat tidak setuju

64. Benar

Salah

65. Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

66. Sangat setuju

Sangat setuju

67. Benar

Salah

68. Sangat tidak setuju

Sangat setuju

69. Sangat tidak setuju

Sangat setuju

70. Sangat setuju

Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

71. C. Saya akan mengusulkan sekolah untuk membuat program pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh warga sekolah

72. Sangat setuju

Sangat setuju

Sangat setuju

73. Tidak ada

Tidak ada

74. Sangat tidak setuju

Sangat setuju

75. B. Saya menjelaskan kepada wali kelas bahwa baik siswa laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk ikut lomba matematika

76. Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

77. Tidak pernah

Tidak pernah

Selalu

78. Sangat sesuai

Sangat tidak sesuai

Sangat sesuai

79. Sangat setuju

Sangat setuju

80. Tidak pernah

Tidak pernah

81. Selalu

Selalu

82. Selalu

Selalu

83. Sangat tidak sesuai

Sangat sesuai

Sangat tidak sesuai

Sangat tidak sesuai

84. Sangat setuju

Sangat setuju

85. Sangat sesuai

Sangat sesuai

86. Tidak pernah

Tidak pernah

87. Sering

Tidak pernah

88. Selalu

Selalu

Selalu

89. Tidak pernah

Tidak pernah

90. Selalu

Selalu

91. Sering

Sering

92. Secara berkala

Secara berkala

93. Ada

Ada

94. Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

95. Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

Ya, sampai sekarang ada/ dilakukan

96. Sangat sesuai

Sangat sesuai

97. Pernah

Tidak pernah

98. C. Saya segera menolong korban sambil merekam sehingga punya bukti untuk melaporkan kejadian dengan tetap menjaga kerahasiaan

99. Ya, sampai sekarang dilakukan

Ya, sampai sekarang dilakukan

100. Sangat sesuai

Sangat tidak sesuai

Sangat sesuai

101. Tidak pernah

Tidak pernah

102. A. Saya mengingatkan siswa bahwa ketua kelompok sebaiknya ditentukan berdasarkan kemampuan bukan jenis eklamin

103. Sangat tidak sesuai

Sangat sesuai

104. Sangat setuju

Sangat tidak setuju

105. Sangat setuju

Sangat setuju

Sangat setuju

106. Ya

107. Sudah dilakukan

Sudah dilakukan

Sudah dilakukan

Sudah dilakukan

Sudah dilakukan

108. Sangat Akurat

Sangat Akurat

109. Saya tidak bisa menjawab karena pertanyaan tidak relevan

110. Sangat relevan

Sangat relevan

111. Tidak mungkin

112. Menerima teguran dari kepala satuan pendidikan

Meminta siswa untuk menyampaikan kembali isi bacaan

Evaluasi kinerja menurun

113. Sangat tidak setuju

Sangat tidak setuju

Sangat setuju

114. Sangat setuju

Sangat setuju

Sangat setuju

115. Meminta anak untuk membaca secara mandiri

Mendiskusikan cerita bukunya di sekolah

Dari Observasi Anda, waktu aktivitas apa yang ditukar untuk mengakomodasi kegiatan literasi yang meningkat?

Waktu untuk kegiatan literasi tidak berubah

116. Sering (Selalu ada murid ketika ada waktu kosong)

Tidak berubah

*)Disclaimer: Kunci Jawaban Sulingjar Paket B Guru SD dalam artikel ini hanya sebagai refrensi bagi guru untuk mengisi di dashboardslb.kemdikbud.go.id

Bapak/ibu guru dapat mengisi sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah berdasarkan pengalaman mengajar selama satu tahun ajaran.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)