Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun: Azwar Anas Diperiksa, Nadiem Tetap Menolak

PIKIRAN RAKYAT- Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Anas telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk memperjelas proses penyidikan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemanggilan Anas terkait erat dengan jabatannya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Pihak terkait diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus Chromebook,” ujar Anang pada Rabu 24 September 2025.

Lima Tersangka Sudah Ditahan

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mantan staf khususnya Jurist Tan, konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, serta dua mantan pejabat di lingkungan direktorat, yaitu Mulyatsyah (mantan Direktur SMP pada periode 2020–2021) dan Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD pada periode 2020–2021).

Dalam pernyataannya, jaksa menyebutkan bahwa Nadiem Makarim memberikan instruksi langsung dalam rapat virtual Zoom pada 6 Mei 2020. Pada saat itu, ia meminta bawahannya segera melakukan pembelian laptop yang menggunakan sistem ChromeOS dari Google.

Meskipun kajian akademis yang menyatakan bahwa Chromebook lebih unggul dibanding sistem operasi Windows baru saja terbit pada Juni 2020, atau sebulan setelah petunjuk diberikan.

Akibat kebijakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,9 triliun. Angka ini merupakan bagian dari keseluruhan nilai proyek digitalisasi pendidikan sebesar Rp9,3 triliun yang dilaksanakan selama periode 2019–2022 dengan sumber pendanaan berasal dari APBN serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Nadiem Makarim Membantah

Meskipun dijadikan sebagai tersangka, Nadiem Makarim secara tegas menolak tuduhan bahwa dirinya mencari keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa penggunaan Chromebook justru dinilai mampu memberikan efisiensi yang besar bagi negara.

"Proses pengadaan laptop ini telah menerapkan mekanisme yang paling sedikit menimbulkan konflik kepentingan," tegas Nadiem.

Namun, penolakan tersebut tidak menghentikan proses hukum. Setelah secara resmi memiliki status tersangka, Nadiem segera memakai rompi oranye tahanan dari Kejaksaan Agung. Kepada para jurnalis, ia tetap menunjukkan keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.

"Saya tidak melakukan apa-apa. Tuhan akan menjaga saya. Kebenaran pasti akan terungkap," katanya saat dibawa ke mobil tahanan.

Asal Usul Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kepala Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bagaimana awal mula Chromebook masuk ke dalam program digitalisasi pendidikan. Menurutnya, perusahaan Google pernah mengirim surat resmi kepada Menteri Pendidikan pada masa itu, Muhadjir Effendy, agar produk mereka dilibatkan dalam pengadaan alat TIK.

Namun, surat tersebut tidak memperoleh tanggapan. Hal ini dikarenakan uji coba Chromebook yang dilakukan pada tahun 2019 ternyata gagal, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kondisi berubah setelah terbentuknya kabinet baru pada masa jabatan Presiden Jokowi yang kedua. Ketika posisi Menteri Pendidikan diisi oleh Nadiem Makarim, ia justru merespons surat dari Google yang sebelumnya tidak dihiraukan. Bahkan, Nadiem diketahui melakukan beberapa pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia, yaitu Muriel Makarim dan Putri Ratu Alam, pada bulan Februari dan April 2020.

Hasil dari pertemuan tersebut mencakup kesepakatan penggunaan produk Google, termasuk ChromeOS dan Chrome Device Management (CDM), sebagai dasar dalam pembelian perangkat TIK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pada bulan April 2020, muncul penelitian awal mengenai pembelian perangkat belajar digital. Dalam laporan tersebut, Chromebook mulai disebut sebagai alternatif, namun masih bersaing dengan sistem operasi lain seperti Windows, Linux, dan MacOS. Penelitian lanjutan yang menjadikan Chromebook sebagai pilihan utama baru saja dirilis pada Juni 2020, setelah instruksi Nadiem sebelumnya.

0 Please Share a Your Opinion.: