Selasa, 14 Oktober 2025

9 Daerah Otonomi Baru yang Berpotensi Terbentuk di Jawa Timur, Provinsi dengan 41 Juta Jiwa dan 38 Kabupaten

9 Daerah Otonomi Baru yang Berpotensi Terbentuk di Jawa Timur, Provinsi dengan 41 Juta Jiwa dan 38 Kabupaten

OKE FLORES.COM - Isu pemekaran wilayah kembali mencuat di Indonesia, kali ini menyasar Provinsi Jawa Timur.

Wacana pembentukan 9 daerah otonomi baru (DOB) tengah mengemuka, dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Provinsi Jawa Timur sendiri merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat, yakni lebih dari 41 juta jiwa yang tersebar di 38 kabupaten/kota.

Luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam mengelola tata kelola pemerintahan dan distribusi pembangunan.

Pemekaran sebagai Strategi Pemerataan

Pemekaran wilayah diyakini dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan efisiensi tata kelola anggaran, serta membuka peluang percepatan pembangunan di daerah yang selama ini dianggap tertinggal atau kurang terlayani.

Dengan adanya DOB, daerah baru akan memiliki keleluasaan dalam mengatur kebijakan pembangunan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Selain itu, pemekaran juga diharapkan mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional.

Daftar 9 Daerah Baru yang Diusulkan

Berikut sembilan calon kabupaten/kota baru hasil usulan pemekaran di Jawa Timur:

  1. Kabupaten Sampang Selatan – hasil pemekaran dari Kabupaten Sampang, untuk memperkuat pelayanan di wilayah selatan Pulau Madura.

  2. Kabupaten Madura Barat – dari Kabupaten Bangkalan, dengan fokus pengembangan industri dan sektor perikanan.

  3. Kabupaten Pamekasan Selatan – dari Kabupaten Pamekasan, memiliki karakteristik sosial-ekonomi yang berbeda dari wilayah utara.

  4. Kabupaten Surabaya Barat – dari Kota Surabaya, ditujukan untuk mengelola kawasan urban dengan kepadatan tinggi.

  5. Kota Batu Selatan – hasil pemekaran dari Kota Batu, dengan potensi wisata dan pertanian yang besar.

  6. Kabupaten Malang Utara – dari Kabupaten Malang, berlokasi strategis dekat pusat ekonomi regional.

  7. Kabupaten Probolinggo Timur – dari Kabupaten Probolinggo, fokus pada kawasan timur yang dekat dengan jalur wisata Gunung Bromo.

  8. Kabupaten Ponorogo Barat – dari Kabupaten Ponorogo, untuk mempercepat pembangunan di wilayah barat yang masih terisolasi.

  9. Kabupaten Lamongan Selatan – dari Kabupaten Lamongan, kaya potensi pertanian dan sumber daya air.

Tantangan dan Proses Pemekaran

Meskipun wacana pemekaran ini mengundang antusiasme masyarakat, prosesnya tidaklah sederhana.

Setiap usulan DOB harus melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan kajian akademik kelayakan, persetujuan DPRD dan pemerintah daerah induk, rekomendasi Gubernur Jawa Timur, hingga pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Presiden.

Saat ini, mayoritas daerah pengusul masih berada dalam tahap penyusunan dokumen dan konsultasi publik.

Beberapa di antaranya bahkan telah membentuk tim inisiasi serta melakukan studi banding ke daerah lain yang sebelumnya berhasil dimekarkan.

Menuju Pemerataan Pembangunan di Jawa Timur

Jika nantinya disetujui, kehadiran 9 daerah baru di Jawa Timur diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan yang lebih merata, serta membuka peluang ekonomi baru di berbagai sektor.

Namun, pemerintah juga harus berhati-hati agar pemekaran tidak hanya menambah beban anggaran, melainkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.***

0 Please Share a Your Opinion.: