
D'moneyTalk - Misalkan harga jual produksi perikanan laut di TPI adalah 200 juta rupiah per ton, berapakah rata-rata pendapatan yang diperoleh provinsi Riau, Sulawesi tengah, dan Sumatera Utara setiap tahunnya dari hasil penjualan produksi perikanan laut tersebut?
Dalam ANBK SMP kelas 8, literasi matematika atau numerasi sering menghadirkan soal yang mengaitkan data angka dengan konteks nyata di sekitar kita.
Salah satu contohnya adalah soal tentang produksi perikanan laut dan nilai pendapatan dari hasil penjualannya.
Untuk menyelesaikan soal seperti ini, siswa tidak hanya dituntut memahami operasi hitung dasar seperti perkalian dan pembagian, tetapi juga keterampilan membaca data dalam bentuk tabel atau grafik.
Dengan begitu, peserta didik belajar menghubungkan informasi numerik dengan situasi sehari-hari, melatih kemampuan analitis, serta menumbuhkan sikap kritis dalam menilai informasi berbasis data.
Soal
Misalkan harga jual produksi perikanan laut di TPI adalah 200 juta rupiah per ton, berapakah rata-rata pendapatan yang diperoleh provinsi Riau, Sulawesi tengah, dan Sumatera Utara setiap tahunnya dari hasil penjualan produksi perikanan laut tersebut?
A. Sebesar 74 miliar rupiah untuk Provinsi Riau. (Benar/Salah)
B. Sebesar 157,6 miliar rupiah untuk Provinsi Sulawesi Tengah. (Benar/Salah)
C. Sebesar 292,6 miliar rupiah untuk Provinsi Sumatera Utara. (Benar/Salah)
Kunci Jawaban
A (Salah)
B (Benar)
C (Benar)
Penjelasan
Soal ini menguji kemampuan numerasi peserta ANBK SMP kelas 8 dalam menghubungkan data produksi (dalam satuan ton) dengan nilai ekonomi (dalam rupiah) melalui konversi dan operasi perkalian sederhana; langkah umum yang harus dilakukan adalah mengambil nilai produksi tiap provinsi dari tabel, kemudian mengalikan jumlah ton tersebut dengan harga jual per ton (Rp200.000.000) untuk memperoleh pendapatan tahunan.
Secara matematis rumusnya: Pendapatan (Rp) = Produksi (ton) × 200.000.000. Untuk memverifikasi pernyataan B dan C kita juga bisa menengok hubungan terbalik: jika diklaim pendapatan Sulawesi Tengah sebesar Rp157.600.000.000, maka produksi yang sesuai adalah 157.600.000.000 ÷ 200.000.000 = 788 ton.
Dan jika diklaim pendapatan Sumatera Utara sebesar Rp292.600.000.000 maka produksinya 292.600.000.000 ÷ 200.000.000 = 1.463 ton — kedua hasil ini konsisten dengan perhitungan langsung menggunakan rumus pendapatan di atas sehingga kedua klaim tersebut benar bila data produksi pada tabel memang sama seperti nilai-nilai produksi tersebut.
Sebaliknya, untuk pernyataan A kita melakukan prosedur yang sama: ambil angka produksi Provinsi Riau dari tabel (data survei/indikator yang disajikan pada soal) lalu kalikan dengan Rp200.000.000; bila hasilnya tidak sama dengan Rp74.000.000.000 maka pernyataan bahwa pendapatan Riau sebesar Rp74 miliar adalah salah — dengan kata lain, pernyataan A dinyatakan tidak benar karena perhitungan langsung dari data produksi yang tersedia tidak menghasilkan angka Rp74 miliar.
Pendekatan seperti ini (membaca tabel, mengonversi satuan, melakukan perkalian, lalu membandingkan hasil dengan klaim) merupakan inti keterampilan literasi matematika yang diuji pada ANBK: peserta harus mampu mengaitkan angka abstrak dengan konteks nyata dan menilai kebenaran pernyataan berdasarkan bukti numerik.***