Kamis, 25 September 2025

Karir Guru yang Hancur Akibat Ancaman Cekik Siswa, Meski Status Kepegawaian Tak Sembarangan

Radar InfoSeorang guru perempuan yang sedang menjadi topik pembicaraan ternyata memiliki status yang tidak biasa.

Fakta terkini juga mengungkap bahwa Ibu Guru Hamini mengalami gangguan psikologis sejak tahun 2014.

Polres Pesawaran menyatakan telah menangani laporan mengenai video yang beredar tentang seorang guru yang diduga melakukan intimidasi dan bersikap kasar terhadap siswanya saat upacara bendera di sebuah SD di Kecamatan Kedondong.

Kepala Kepolisian Resor Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan, sejak pertama kali menerima laporan, anggotanya langsung datang ke lokasi guna memverifikasi kebenaran kejadian tersebut.

Polisi juga bekerja sama dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta keluarga guru yang bersangkutan.

H terus menjadi perbincangan di media sosial setelah terekam kamera saat memasuki barisan upacara di SDN 9 Kedondong.

Pada saat itu memberikan ancaman kepada siswa.

Perbuatan tersebut menimbulkan rasa takut di kalangan beberapa siswa hingga ada yang menangis.

Akhirnya perkara ini disampaikan kepada Inspektorat dan Polsek setempat.

Jejak karir bagus

Guru tersebut ternyata memiliki karier yang mengesankan sejak beberapa tahun lalu.

Sebelum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur K2, ia dikenal sebagai guru honorer di Pesawaran.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Pradana Utama menyampaikan bahwa H adalah guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK).

Seorang perempuan berusia 54 tahun telah lama bekerja sebagai guru, dan masa kerjanya tinggal beberapa tahun lagi.

"Sejak laporan diterima, anggota kami segera turun ke lapangan. Kami memverifikasi keakuratan informasi, berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait, serta keluarga guru yang bersangkutan," kata Heri kepadaTribun Lampung, Senin (25/8/2025), dikutip Radar Info, Selasa (26/8/2025).

Heri menambahkan, penyelesaian terhadap guru tersebut kini dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama lembaga yang berkaitan.

Sementara Polres melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara berkala mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai hak anak serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Unit PPA kami terus melakukan edukasi secara intensif di sekolah-sekolah. Setiap upacara bendera juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengingatkan tentang pentingnya perlindungan anak," katanya.

Kepala Kepolisian Resor juga menghimbau warga untuk bersikap bijak dalam menghadapi informasi yang beredar di media sosial, tidak langsung menilai atau menyebarkan hal-hal negatif yang dapat memperburuk situasi.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman. Kepolisian akan melakukan segala upaya untuk mengurangi risiko dan mencegah terulangnya kejadian serupa," tegas Heri.

4 tahun terakhir masalah psikologis

Perempuan dengan inisial H telah menunjukkan tingkah laku yang tidak normal selama empat tahun terakhir dan diperkirakan mengalami gangguan mental.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Budaya Pesawaran Pradana Utama menyampaikan bahwa tingkah laku guru tersebut sering kali menimbulkan ketidaknyamanan di sekolah.

Ia pernah merokok di area sekolah sambil mengenakan seragam dinas.

Sikapnya dianggap tidak etis oleh rekan guru lain.

"Perilaku guru tersebut memang mengalami gangguan psikologis. Guru-guru lain sudah mengetahuinya, bahkan ada foto-foto yang menunjukkan dia merokok di sekolah. Perilakunya sering tidak sopan," kata Pradana kepada Tribun Lampung, Senin (25/8/2025).

Selanjutnya, Pradana mengatakan H sering melakukan perjalanan ke sekolah lain.

Dikira, tindakan tersebut dipengaruhi oleh keinginan guru tersebut untuk mendapatkan perhatian.

"Ia tidak hanya datang ke SDN 9, tetapi juga ke sekolah-sekolah lain. Tampaknya ia ingin mendapatkan perhatian," katanya.

Meskipun demikian, Pradana menegaskan bahwa kasus ini tetap ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat ini, tim pemeriksa dari Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud masih melakukan evaluasi terhadap kondisi serta sikap guru yang bersangkutan.

H diketahui sebagai pegawai negeri sipil dengan status CPNS K2 sejak tahun 2014.

Ia telah lama bekerja sebagai tenaga pendidik di Pesawaran.

"Meskipun ia telah lama bekerja dan akan pensiun, prosesnya tetap berlangsung sesuai ketentuan," tegas Pradana.

Hilang Kendali 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran telah menghentikan sementara seorang guru yang diduga melakukan intimidasi selama upacara di SDN 9 Kedondong.

Sekretaris Disdikbud Pesawaran Pradana Utama mengungkapkan, perempuan dengan inisial H tersebut bukan merupakan guru di sekolah tersebut, tetapi bekerja di SDN 5 Kedondong.

Pradana menceritakan, H datang ke SDN 9 Kedondong untuk mencari seorang guru kontrak bernama Amin.

Namun, kedatangannya justru memicu keributan yang mengganggu jalannya upacara dan akhirnya menjadi viral di media sosial.

Kejadian tersebut memang benar terjadi. Guru yang bersangkutan datang ke SD 9, meskipun dia adalah guru dari SD 5 Kedondong, guna mencari salah satu guru honorer.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan selama proses upacara," kata Pradana kepada Tribun Lampung, Senin (25/8/2025).

Berdasarkan penuturan Pradana, guru tersebut sebelumnya telah dilaporkan pada bulan Februari oleh dewan guru, kepala sekolah, dan korwilcam mengenai tindakannya.

Namun, karena ia dianggap telah menyadari kesalahan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk melakukan perubahan, pihak sekolah mengizinkannya kembali untuk mengajar.

Sayangnya, H ternyata belum sepenuhnya berubah.

Dalam kejadian yang viral tersebut, H kembali kehilangan kendali.

"Ada tanda-tanda gangguan jiwa yang menyebabkan dirinya kehilangan kendali hingga emosinya terlalu berlebihan. Hal ini yang memicu kejadian di SD 9," katanya.

Dinas Pendidikan dan Budaya, menurut Pradana, segera melaporkan kejadian ini kepada Inspektorat Pesawaran.

Sementara pihak sekolah juga menginformasikan kejadian tersebut kepada polisi setempat.

"Menurut hasil kajian tim, sejak 1 Agustus guru tersebut telah kami nonaktifkan dari tugas mengajar," tegasnya.

Ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Pradana Utama menyampaikan bahwa H adalah guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK).

Seorang perempuan berusia 54 tahun telah lama bekerja sebagai guru, dan masa kerjanya tinggal beberapa tahun lagi.

"Guru ini merupakan lulusan K2 tahun 2014. Oleh karena itu, sejak saat itu dia secara resmi menjadi CPNS. Sebelumnya, dia adalah guru honorer yang telah lama bekerja di Pesawaran," kata Pradana kepada Tribun Lampung, (25/8/2025).

Meskipun telah lama bekerja, menurut Pradana, H tetap akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat ini tim pemeriksa bersama dari Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud sedang meninjau sikap serta keadaan guru yang bersangkutan.

"Meskipun ia telah lama bekerja dan akan pensiun, prosesnya tetap berlangsung sesuai aturan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Berita viral lainnya

Informasi yang lebih lengkap dan menarik lainnya diGooglenews Radar Info

0 Please Share a Your Opinion.: