Menurut Dimyati hal tersebut tidak mudah dilakukan.
"Engga gampang membubarkan. Kalau mau dibubarkan kerugiannya," ujar Dimyati di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 25 Agustus 2025.
Meski demikian, Dimyati sepakat BUMD seharusnya memberikan keuntungan. Namun jika kemudian justru BUMD bermasalah kata Dimyati sebaiknya dibenahi terlebih dahulu.
"Yang penting BUMD itu lebih banyak ke profit dan sosial. Kalau perusahaan ini rugi ya buat apa, tapi tetap harus diperbaiki," katanya.
Sementara ini, Pemerintah Provinsi Banten lebih memilih membenahi. Salah satunya PT Agrobisnis Banten Mandiri yang saat dianggap bermasalah.
Upaya pembenahan dilakukan dengan memasang orang baru dari birokrat untuk memimpin BUMD tersebut.
Dimyati menjelaskan, PT Agrobisnis Banten Mandiri kini dipimpin Babar Suharso sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Diketahui Babar juga sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Selama mengisi kursi pimpinan PT Agrobisnis Banten Mandiri, Babar ditugaskan untuk menginventarisasi masalah di BUMD tersebut.
"Plt Direktur ABM yang tadinya saudara Yoga menjadi saudara Babar. Nanti kita cek lagi yang lainnya. Maka tadi ABM bermasalah, kita pasang dari birokrat dulu Plt, coba lihat persoalannya apa? Plt engga sampai setahun, nanti kalau inventarisir masalahnya sudah, persoalannya sudah kelihatan, dimana invoicenya, tagihannya dimana, terus utangnya dimana, barangnya dimana," katanya.
Sebelumnya anggaran untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri ditahan alias tidak bisa digunakan lantaran dinilai bermasalah. Kebijakan itupun kata Dimyati masih berlaku.
"Sementara di-hold dulu sebelum pak Babar minta dibuka. Intinya sudah mulai kita minta ada progres yang bagus. Kita ingin coba diperbaiki dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Mansur, menyoroti kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Wakil rakyat meminta BUMD yang tidak memberikan keuntungan untuk dibubarkan.
“Kalau BUMD-BUMD yang lain, kalau pelayanan ke masyarakat misalnya dalam bentuk apa, untung juga engga ya ngapain dipertahankan,” ujar Mansur.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui, bahwa Komisi III DPRD Provinsi Banten sering memanggil BUMD milik Pemprov Banten untuk memita penjelasan mengenai perkembangan dari BUMD itu sendiri.
Hasilnya menurut Mansur, belum memberikan keuntungan baik kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan ke masyarakat.
“Belum ada nilai manfaat yang tadi saya sebutkan. Bagaimanapun BUMD ini harus bisa memberikan kontribusi terhadap pemerintah. Kontribusi ini pertama bisa dalam bentuk PAD bisa juga dalam bentuk pelayanan kepada warga masyarakat di Banten. Kalau tidak ada diantara dua manfaat itu ya buat apa keberadaan BUMD itu,” katanya.
Mansur bahkan berpendapatan membubarkan BUMD yang tidak memberikan manfaat baik secara PAD maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Bahkan kalau misalnya BUMD itu rugi dari sisi usahanya dan akan merepotkan pemerintah daerah. Lebih baik di bubarkan saja,” katanya.
Diketahui, ada beberapa BUMD milik Pemprov Banten, yakni PT Jamkrida Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri, Bank Banten. Dari BUMD itu, Mansur menilai hanya Bank Banten yang punya orientasi bagus.
“BUMD ini harus diperbaiki semuanya lah ya. Kinerjanya, kemudian manajemennya. Tarohlah kalau Bank Banten contohnya ada fungsinya, karena sebuah pemerintah ya harus punya bank pembangunan daerah, pelayanan keuangan,” katanya.
Kedepan, Bank Banten diharapkan memberikan dampak positif bai PAD Pemprov Banten.
“Sekarang sudah ada profit, sedikit demi sedikit, mudah-mudahan nanti jadi besar dan kedepan bisa memberikan PAD,” harapnya.***
0 Please Share a Your Opinion.: