Sabtu, 18 Oktober 2025

Contoh Pria IQ Rendah, Gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 Juta Setelah Aniaya dan Buang Teman Sendiri

Contoh Pria IQ Rendah, Gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 Juta Setelah Aniaya dan Buang Teman Sendiri

Contoh Pria IQ Rendah, Gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 Juta Setelah Aniaya dan Buang Teman Sendiri

Pria IQ rendah kecanduan judi online, tega aniaya dan buang temannya sendiri di tepi jalan demi gadaikan Suzuki New Carry Rp 15 juta

D'moneyTalk/ Peristiwa

Irsyaad W September 24th, 8:16 PM September 24th, 8:16 PM

D'moneyTalk - MM, adalah contoh pria yang memiliki Intelligence Quotient (IQ) rendah.

Ia dibekuk Polres Bangkalan setelah menganiaya dan meninggalkan temannya di jalan.

Kemudian Ia menggadaikan mobil temannya itu Rp 15 juta demi ditipu bandar alias judi online (judol).

Warga Desa Pujo Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu dibekuk personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di tempat persembunyiannya, di Desa Tambakan, Kecamatan Gadungsari, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 19.30 WIB, (18/9/25).

MM ditangkap atas perkara pencurian dengan kekerasan atau curas.

Dalam aksinya, MM menjerat leher temannya sendiri dengan tampar, menariknya keluar mobil, memukul korban dengan kunci roda, kemudian membuang korban di pinggir Jalan Raya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, (15/9/25) lalu.

Tubuh korban ditutup terpal berwarna biru, ditemukan petani dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Korban bernama Ahmad Habibi (31), teman satu desa sekaligus rekan kerja MM.

"Korban dan pelaku mempunyai hubungan rekan kerja, teman sendiri. Alhamdulillah korban masih hidup meski dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta tubuhnya ditutup terpal," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, (23/9/25) dilansir dari Surya.co.id.

Pelaku MM membawa kabur Suzuki New Carry putih bernopol N 8137 HO atas nama Fandi, warga Karangploso, Kabupaten Malang.

Mobil pikap rental itu semula dikemudikan pelaku dan korban.

Namun setiba di Bangkalan, pelaku MM merampas dan menggadaikannya senilai Rp 15 juta.

"Tersangka butuh uang, uang yang seharusnya untuk keperluan selamatan almarhum ayahnya dihabiskan untuk judi slot. Sehingga ia nekat melakukan perampasan mobil," jelas Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, pelaku awalnya meminta tolong kepada korban dengan menyewa Suzuki New Carry untuk berkeliling mencari sayur di Bangkalan.

Namun setiba di Bangkalan, ternyata pelaku mempunyai niat jahat berupaya membunuh atau melemahkan korban ketika menemukan tempat sepi di pinggir Jalan Raya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Korban duduk di jok penumpang, dijerat lehernya dan ditarik ke arah kanan, dipukul dengan kunci hingga pingsan. Lalu dilempar keluar, dan tubuhnya ditutupi terpal dengan kaki dan tangan terikat," beber Hendro.

Ia menambahkan, personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa melumpuhkan pelaku MM setelah berupaya kabur ketika hendak ditangkap.

Sebutir peluru bersarang di pergelangan kaki kanan pelaku.

"Pihak penerima gadai ketakutan karena berita itu viral. Alhamdulillah ia kooperatif dan menghubungi kami, itulah yang kemudian menjadi titik terang dan menuntun langkah kami untuk menangkap pelaku," tandas Hendro.

Atas perbuatannya, tersangka MM terancam kurungan pidana selama 12 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

Copyright D'moneyTalk2025

Related Article

0 Please Share a Your Opinion.: