Senin, 13 Oktober 2025

Fakta Hak Cipta Lagu Indonesia Raya, Bebas Royalti

Fakta Hak Cipta Lagu Indonesia Raya, Bebas Royalti

JAKARTA, D'moneyTalk - Lagu "Indonesia Raya" yang diciptakan Wage Rudolf Seopratman merupakan simbol pemersatu dan kebanggaan bangsa Indonesia yang selalu berkumandang dalam setiap upacara kenegaraan dan momen-momen penting lainnya.

Namun, di balik alunan musiknya yang khidmat dan liriknya yang membangkitkan semangat nasionalisme, tersimpan berbagai fakta menarik dan polemik yang menyertainya, termasuk perihal royalti.

Polemik seputar royalti "Indonesia Raya"

Sebagai sebuah karya cipta, "Indonesia Raya" tidak luput dari perbincangan mengenai hak cipta dan royalti.

Belakangan, sempat muncul polemik di masyarakat terkait pernyataan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebutkan bahwa penggunaan lagu "Indonesia Raya" untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti.

Pernyataan ini sontak menuai kecaman dari publik yang menganggap bahwa lagu kebangsaan tidak sepantasnya dikomersialkan.

Menanggapi hal tersebut, LMKN kemudian memberikan klarifikasi bahwa lagu "Indonesia Raya" tidak dikenai royalti karena statusnya yang telah menjadi milik publik (public domain).

Meskipun hak ekonomi atau royalti tidak berlaku lagi, hak moral WR Supratman sebagai pencipta lagu tetap harus dihormati.

Ini artinya adalah nama WR Supratman harus selalu dicantumkan setiap kali lagu "Indonesia Raya" digunakan.

Penggunaan lagu "Indonesia Raya" untuk kegiatan kenegaraan, upacara, dan pendidikan dipastikan tidak akan dikenakan royalti dalam bentuk apapun.

Klarifikasi keluarga soal royalti "Indonesia Raya"

Perwakilan keluarga WR Soepratman, Endang WJ Turk, menegaskan lagu "Indonesia Raya" tidak ditarik rolyati.

Hak cipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya" telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum W.R. Supratman.

Keempat ahli waris itu adalah Roekijem Soepratijah, Roekinah Soepratirah, Ngadini Soepratini dan Gijem Soepratinah.

"Kami juga menegaskan bahwa seluruh karya W.R. Soepratman telah masuk domain publik sejak tahun 2009, karena telah lebih dari 70 tahun sejak beliau wafat," kata Endang dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

Aturan tentang hak cipta "Indonesia raya"

Peraturan mengenai penggunaan lagu kebangsaan ini pun telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Adapun dasar hukum atas penyerahan hak cipta itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri P.P. dan K tanggal 25 Desember 1957, No. 129599/D. dan Surat Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tanggal 14 Maret 1960.

Keempat ahli waris saat itu mendapatkan pemberian hadiah berupa uang sebesar Rp 250.000 sebagai tanda penghargaan.

Jika dikonversikan ke nilai emas saat ini, jumlah tersebut setara dengan kurang lebih Rp 6,4 miliar, atau sekitar Rp 1,6 miliar per ahli waris.

Dengan demikian, seluruh hak cipta lagu Indonesia Raya telah diserahkan kepada negara secara penuh dan tanpa syarat.

Sementara itu, dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada pasal 43 disebutkan tentang lagu kebangsaan.

Pasal 43 menegaskan bahwa pengumuman, distribusi, atau penggandaan lagu kebangsaan sesuai versi aslinya bukan pelanggaran hak cipta.

Artinya, siapa pun dapat membawakan lagu kebangsaan tanpa harus membayar royalti, asalkan tidak diubah dari versi resminya.

Lagu "Indonesia Raya" juga termasuk public domain karena penciptanya telah meninggal dunia lebih dari 70 tahun lalu.

Sejarah panjang lahirnya lagu pemersatu bangsa

"Indonesia Raya" diciptakan oleh seorang komponis muda jenius bernama Wage Rudolf Supratman.

Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini merasa tergugah untuk menciptakan lagu kebangsaan setelah membaca sebuah artikel di majalah Timboel terbitan Solo pada tahun 1924.

Artikel tersebut menantang komponis-komponis Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan yang dapat membangkitkan semangat rakyat.

Pada tahun 1928, di usianya yang ke-25, WR Supratman berhasil menggubah lagu "Indonesia Raya".

Lagu ini pertama kali diperdengarkan di depan khalayak umum pada Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928.

Uniknya, untuk menghindari represi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda, "Indonesia Raya" saat itu dimainkan secara instrumental dengan alunan biola oleh WR Supratman sendiri.

Teks lagu "Indonesia Raya" pertama kali dipublikasikan oleh surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu, Sin Po, pada edisi 10 November 1928.

Sejak saat itu, lagu ini dengan cepat terkenal di kalangan pergerakan nasional dan selalu dinyanyikan dalam setiap kongres dan pertemuan partai politik.

Popularitas lagu ini membuat pemerintah kolonial Hindia Belanda merasa terancam dan akhirnya melarang lagu ini dinyanyikan atau diperdengarkan di muka publik pada tahun 1930.

Lagu "Indonesia Raya" yang kita kenal saat ini sebenarnya hanya terdiri dari satu stanza dari total tiga stanza yang diciptakan oleh WR Supratman.

Penetapan satu stanza sebagai lagu kebangsaan resmi dilakukan oleh Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno.

Selain itu, lagu ini telah mengalami beberapa kali aransemen.

Aransemen yang sering kita dengar saat ini adalah karya Jos Cleber pada tahun 1950 yang mendapat masukan langsung dari Presiden Soekarno.

Demikian fakta tentang royalti lagu "Indonesia Raya". Artinya, lagu "Indonesia Raya" bebas dinyanyikan di mana saja tanpa perlu membayar royalti.

Minggu, 12 Oktober 2025

Kenapa Warna Paspor Indonesia Berbeda-Beda? Ini Penjelasannya

Kenapa Warna Paspor Indonesia Berbeda-Beda? Ini Penjelasannya

D'moneyTalk Paspor adalah dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas sekaligus izin perjalanan lintas batas. Di Indonesia, paspor tidak hanya berfungsi untuk keperluan perjalanan pribadi, tetapi juga mencerminkan status pemegangnya.

Paspor Indonesia hadir dalam beberapa warna berbeda. Masing-masing warna membawa makna dan kategori tersendiri, sekaligus memperlihatkan aturan hukum dan praktik diplomasi Indonesia di dunia internasional.

Berikut deretan warna paspor Indonesia yang perlu diketahui:

1. Hijau: Paspor Reguler

Paspor hijau atau paspor reguler diberikan kepada warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, dengan sampulnya berwarna hijau.

“Digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) untuk perjalanan pribadi, seperti liburan, dan sebagainya. Paspor ini tersedia dalam versi elektronik (e-paspor), dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahunm” tulis akun Instagram @imigrasi_cilegon.

Di dalam paspor hijau tercantum informasi lengkap mengenai identitas pemilik, mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, hingga foto. Selain itu, paspor ini juga memuat catatan visa atau izin masuk ke negara tujuan yang diterbitkan oleh kedutaan maupun konsulat negara terkait.

Pemilihan warna hijau dianggap netral dan membantu membedakan paspor ini dari jenis paspor dinas maupun diplomatik. Menariknya, paspor berwarna hijau umumnya digunakan oleh negara-negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia.

Tapi ternyata, sejumlah negara non-muslim juga memakai warna ini. Dikutip dari Superlive.id, negara-negara tersebut mencakup Pantai Gading, Nigeria, Senegal, Burkina Faso, serta beberapa negara anggota Economic Community of West African States (ECOWAS).

2. Biru: Paspor Dinas

Selain paspor hijau, Indonesia juga memiliki paspor berwarna biru yang dikenal sebagai paspor dinas. Dokumen perjalanan ini ditujukan bagi pejabat atau pegawai negeri yang melakukan perjalanan resmi ke luar negeri atas nama pemerintah, meskipun bukan dalam kapasitas diplomatik.

Paspor dinas diberikan kepada pejabat pemerintah, PNS, maupun pegawai yang melakukan perjalanan mewakili negara, tetapi tidak bersifat diplomatik. Dengan warna biru yang mencolok, paspor ini mudah dikenali dalam proses imigrasi internasional serta membedakannya dari paspor hijau yang digunakan masyarakat umum.

Dasar hukum penerbitan paspor dinas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pada pasal 25 ayat 3 disebutkan bahwa "Paspor diplomatik dan paspor dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri", sebagaimana dikutip dari Database Peraturan BPK RI.

3. Hitam: Paspor Diplomatik

Paspor hitam merupakan dokumen perjalanan khusus yang hanya diberikan kepada pejabat tinggi negara, diplomat, atau utusan resmi yang tengah menjalankan misi diplomatik untuk mewakili Indonesia di luar negeri.

Penerbitan paspor diplomatik diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka penempatan atau tugas yang bersifat diplomatik. Paspor ini diatur secara ketat oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).

Dikutip dari Hukumonline, pejabat yang menggunakannya mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, kepala perwakilan diplomatik, hingga anggota keluarga mereka seperti istri, suami, maupun anak. Selain itu, pemegang paspor diplomatik umumnya memperoleh fasilitas bebas visa di berbagai negara sahabat berdasarkan kesepakatan bilateral, regional, maupun multilateral.

“Pemerintah Republik Indonesia memiliki pengaturan bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas (dan tipe paspor lainnya) dengan sejumlah negara sahabat, yang dapat bersumber dari pengaturan secara bilateral, regional, atau multilateral," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam laman resminya.

Seperti dikutip dari TMTAK Consultant, paspor diplomatik juga kerap dilengkapi dengan hak kekebalan diplomatik, yang memberikan perlindungan hukum bagi pemegangnya dari yurisdiksi negara tempat mereka bertugas.

Perbedaan Kewenangan dan Hak Istimewa

Masing-masing warna paspor di Indonesia membawa perbedaan yang signifikan dalam hal fungsi maupun hak yang melekat pada pemegangnya.

Paspor hijau, yang paling umum dimiliki warga, berlaku untuk keperluan pribadi seperti perjalanan wisata, pendidikan, atau ibadah. Pemegang paspor hijau tetap diwajibkan mengurus visa sesuai aturan negara tujuan.

Berbeda dengan itu, paspor biru yang diberikan kepada pejabat atau pegawai dalam rangka perjalanan dinas resmi memiliki keistimewaan tertentu.

Sementara itu, paspor hitam yang diperuntukkan bagi diplomat memberikan hak istimewa yang jauh lebih besar. Pemegang paspor diplomatik biasanya mendapatkan fasilitas bebas visa di banyak negara, sekaligus perlindungan khusus dari hukum setempat.

Dengan demikian, warna paspor di Indonesia tidak hanya menjadi pembeda visual semata, tetapi juga mencerminkan status, tanggung jawab, serta tingkat perlindungan yang diperoleh pemiliknya (*)

Sabtu, 11 Oktober 2025

Heboh Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Menag Nasaruddin Umar Minta Dilaporkan ke BGN, Madrasah Terima Beres

Heboh Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Menag Nasaruddin Umar Minta Dilaporkan ke BGN, Madrasah Terima Beres

D'moneyTalk Kabar mengejutkan datang dari Tiongkok. Hasil investigasi dari Indonesia Business Post menyebut, produksi nampan yang diekspor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Chaosan, wilayah di timur Guangdong, diduga mengandung minyak babi.

Minyak babi tersebut dicampur dengan minyak biasa. Digunakan saat proses pengepresan nampan. Penggunaan minyak campuran itu bisa mengurangi risiko baret pada material nampan.

Di dalam Islam, proses pencucian untuk menghilangkan kandungan zat babi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar langsung merespons kabar adanya minyak babi dalam proses pembuatan nampan MBG di Tiongkok itu.

"(Terkait) temuan itu, masukan-masukan itu silahkan serahkan ke pengelolanya ya," kata Nasaruddin usai meninjau distribusi MBG di MTSN 6 Jakarta pada Selasa (26/8) pagi.

Program MBG sendiri merupakan kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sekolah atau madrasah terima beres. Proses memasak dan pengemasan dilakukan di dapur-dapur MBG mitra BGN.

"Secara formal kita (madrasah) mau terima jadi dan beres semua. Insya Allah kalau memang ada temuan itu (kandungan minyak babi dalam nampan MBG) kita akan perbaiki," jelasnya.

Nasaruddin menegaskan, sebagai penerima manfaat program MBG, madrasah terima beres dan menganggap sudah layak dikonsumsi. Apalagi dalam proses pengolahan, pengemasan, sampai distribusi dikawal petugas profesional.

Di depan guru dan siswa, Nasaruddin mengatakan bahwa Kemenag selalu menekankan aspek kehalalan dari hidangan MBG. "Jadi insya Allah seluruh makanan (MBG) yang dibagi di seluruh Indonesia itu terjamin kehalalannya," kata dia.

Nasaruddin juga mengatakan bahwa dapur-dapur MBG pasti sudah memperhatikan juga aspek kehalalan.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga menyinggung soal kesehatan dalam distribusi MBG di madrasah.

Dia berpesan supaya titik distribusi MBG dicek kebersihannya. Jangan sampai ada tikusnya, karena berpotensi membuat penyakit bagi yang mengonsumsi.

Ingatkan Siswa Cara Makan yang Sehat

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga berpesan kepada siswa, cara makannya harus bersih dan sehat. "Kalau makan tidak pakai sendok, cuci tangan yang bersih dahulu," paparnya.

Karena bisa jadi kasus keracunan MBG di sejumlah daerah, karena perilaku makannya yang tidak sehat.

Habis main di luar kelas, tidak cuci tangan, langsung mengkonsumsi MBG. Akibatnya kuman terbawa masuk perut dan menjadi sakit.

Nasaruddin berharap para murid berdoa supaya program MBG berjalan berkelanjutan. Karena banyak negara yang tidak seberuntung Indonesia.

Dia mencontohkan di Palestina, anak-anaknya sudah tidak sekolah karena peperangan. Akibatnya ada satu generasi yang tidak bisa baca dan tulis.

"Di Palestina bekerja susah. Banyak yang meninggal karena perang. Ada juga karena kelaparan," katanya.

Dia berharap kehidupan di Indonesia tetap damai. Sehingga ekonomi terus berputar positif. Tidak seperti sejumlah negara di belahan Asia lainnya, yang ekonominya stagnan bahkan minus. 

Jumat, 10 Oktober 2025

Firnando Ganinduto DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Beras di Tengah Surplus

Firnando Ganinduto DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Beras di Tengah Surplus

D'moneyTalk, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyoroti kondisi harga beras yang masih tinggi di tengah stok nasional yang melimpah, yaitu mencapai sekitar 4,2 juta ton pada awal Agustus 2025.

Menurutnya, fenomena ini menjadi paradoks dalam tata kelola pangan nasional yang harus segera dibenahi.

“Surplus beras seharusnya menjadi jaminan ketersediaan dan kestabilan harga, tetapi kenyataannya, di lapangan harga justru menembus di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Artinya, ada persoalan serius pada distribusi dan pengawasan,” ujar Firnando dalam keterangannya, Senin (25/8).

Lebih lanjut, Firnando menegaskan persoalan beras di Indonesia bukan lagi terletak pada produksi, melainkan pada tata kelola distribusi dan rantai pasok yang masih lemah.

Dia menyoroti dua masalah klasik yang terus berulang: (1) distribusi tidak efisien yang membuat surplus menumpuk di sebagian wilayah sementara daerah lain menghadapi harga tinggi, dan (2) praktik perantara serta manipulasi harga melalui penimbunan stok yang menciptakan kelangkaan semu.

Dengan rantai distribusi yang panjang dan tidak terkendali, harga beras di tingkat konsumen pun kian melambung.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan praktik seperti ini terus terjadi karena jelas merugikan rakyat,” tegasnya.

Firnando menilai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan BULOG sudah tepat sebagai solusi jangka pendek.

Melalui distribusi ke pasar tradisional, ritel modern, hingga Rumah Pangan Kita (RPK), intervensi ini efektif menekan gejolak harga.

Kebijakan ini harus didukung dengan analisis tentang pengendalian stok pangan oleh BULOG berapa jumlah stok yang harus ada di gudang dan berapa yang dilepas ke pasar agar HET benar-benar tercapai di tingkat ritel.

Dia mendorong adanya parameter rilis harian/mingguan yang transparan dan terukur, sehingga intervensi pasar tepat sasaran.

Namun, intervensi BULOG saja tidak cukup. Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu mengambil peran lebih besar dalam pengawasan rantai pasok beras secara menyeluruh.

“Pengawasan harga dan stok harus dilakukan secara transparan. Jika terjadi lonjakan harga lebih dari 5% dalam waktu singkat, pemerintah wajib segera turun tangan. Penegakan HET juga tidak boleh sekadar imbauan, tetapi harus ada tindakan tegas,” ujar politikus Fraksi Golkar tersebut.

Kolaborasi Lintas Sektor

Firnando mendorong sinergi BULOG, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas beras.

“Pemerintah daerah harus memastikan jalur distribusi lancar, BULOG memperkuat cadangan intervensi, dan Kemendag memastikan pasar berjalan transparan. Semua pihak harus bergerak bersama,” tambahnya.

Komitmen DPR RI

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang perdagangan dan BUMN, Komisi VI DPR RI berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong regulasi yang berpihak pada masyarakat.

“Komisi VI DPR akan terus mengawal agar tata kelola beras lebih efisien, transparan, dan adil. Surplus beras harus menjadi berkah bagi rakyat, bukan paradoks yang merugikan konsumen maupun petani,” ujar Firnando.(fri/jpnn)

Kuwait Membatalkan Diri Lawan Timnas Indonesia,Diduga Ada Sabotase,PSSI Akan Lapor ke AFC

Kuwait Membatalkan Diri Lawan Timnas Indonesia,Diduga Ada Sabotase,PSSI Akan Lapor ke AFC
Kuwait Membatalkan Diri Lawan Timnas Indonesia,Diduga Ada Sabotase,PSSI Akan Lapor ke AFC

D'moneyTalk - Kuwait mendadak membatalkan jadwal FIFA matchday menghadapi Timnas Indonesia pada September 2025 ini.

Terkait ulah Kuwait ini, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengaku sempat curiga ada indikasi sabotase di balik pembatalan yang mendadak ini.

Timnas Indonesia sebelumnya sudah menjadwalkan dua laga uji coba melawan Kuwait dan Lebanon pada FIFA Matchday September 2025.

Jay Idzes dkk dijadwalkan menjalani laga melawan dua tim asal Timur Tengah ini dengan harapan menjadi persiapan menuju putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Dalam putaran keempat, Skuad Garuda bergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak.

Untuk itu, laga uji coba ini digelar dengan harapan Timnas Indonesia bisa menjajal kekuatan tim dari kawasan tersebut sebelum melawan Arab Saudi dan Irak.

Namun, tiba-tiba PSSI mengumumkan Kuwait mundur dari agenda laga uji coba ini.

Situasi ini tentu saja merusak rencana yang telah disiapkan PSSI sejak jauh-jauh hari.

Pasalnya, Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Kuwait pada 5 September mendatang.

Setelah itu kontra Lebanon pada 8 September 2025 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Akan tetapi, Kuwait tiba-tiba mundur dan PSSI mengumumkannya secara resmi pada Senin (25/8/2025).

Erick Thohir tentu saja tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya karena rencana yang dibuat PSSI jadi rusak.

"Kami tentu sangat menyesal karena agenda itu sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Semua sudah terkunci," ujar Erick Thohir di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, dikutip D'moneyTalkdari BolaSport.com, Senin (25/8/2025).

“Kami punya rencana melawan tim Timur Tengah, Kuwait dan Lebanon,” ucapnya.

Dengan keputusan mundur yang tiba-tiba hanya dalam beberapa hari menjelang hari-H, Ketum PSSI jadi memikirkan hal buruk.

Dia bahkan mencurigai ada sabotase karena tiba-tiba Kuwait mundur.

Akan tetapi setelah dilihat, ternyata Kuwait juga memilih mundur dari turnamen yang telah dijadwalkan lainnya.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN tersebut masih berprasangka baik saja.

“Awalnya kami juga boleh bertafsir buruk ya. Ini ada sabotase apa lagi mau uji coba saja susah sekali,” kata Erick Thohir.

"Tetapi kembali kalau kita lihat, rupanya Kuwait juga mundur dari turnamen yang lain,” jelasnya.

Erick mengaku tak ingin menuduh ada masalah apa pun di internal mereka.

Akan tetapi, dia memastikan bahwa PSSI akan mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat protes keras kepada Federasi Sepak Bola Kuwait.

Tak hanya itu, PSSI juga akan melaporkan kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait pembatalan mendadak dari Kuwait tersebut.

“Soal mungkin ada isu internal, saya tidak mau menuduh. Tetapi kami sudah melayangkan surat keras kepada Kuwait,” tutur Erick Thohir.

“Kami juga akan melaporkan kejadian ini kepada AFC.”

Mantan pemilik Inter Milan ini juga ditanya soal siapa pengganti Kuwait untuk laga FIFA Matchday bukan depan.

Erick mengaku bahwa saat ini PSSI masih berusaha mencari lawan yang tepat buat Timnas Indonesia.

Dengan waktu yang sudah dekat ini, tentu tak akan mudah buat Skuad Garuda menemukan pengganti.

Untuk itu, Erick meminta semua pihak bersabar karena PSSI masih berusaha.

“Ya ini sedang berusaha, sabar dulu,” pungkasnya.

Bianca dan Aliah Dapat Beasiswa,Sederet Keuntungan Jadi Anggota Paskibraka,Mudah Masuk Akmil/Akpol

Bianca dan Aliah Dapat Beasiswa,Sederet Keuntungan Jadi Anggota Paskibraka,Mudah Masuk Akmil/Akpol

D'moneyTalk - Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 menyelipkan sebuah kisah unik.

Dua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Aliah Sakira dan Bianca Alessia Christabella yang  sukses saat bertugas dalam acara tersebut memperoleh beasiswa pendidikan dari sebuah perusahaan kosmetik.

Dari perusahaan kosmetik itu, Aliah Sakira dan Bianca Alessia Christabella, mendapatkan beasiswa sebesar Rp 100 juta.

Beasiswa tersebut diberikan oleh perusahaan kosmetik saat menggelar acara di Jakarta, Jumat (22/8/2025) dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah.

Aliah Bercita-cita Jadi Polisi

Pada perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Bianca Alessia bertugas sebagai pembawa baki bendera pada upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Sedangkan, Aliah Sakira menjalankan peran serupa pada upacara penurunan bendera. 

Keduanya merupakan pelajar asal Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan yang berhasil lolos seleksi nasional Paskibraka dan menjalani pelatihan intensif selama dua bulan di Jakarta. 

"Aku senang bisa dipercayakan menjadi pembawa baki bendera dan sekarang dipercaya lagi menerima apresiasi ini. Untuk ku, ini sebuah kebanggaan tersendiri," kata Bianca Alessia.

Hal senada dikatakan Aliah Sakira.

Dia berencana memanfaatkan beasiswa tersebut untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri masuk Akademi Kepolisian.

"Beasiswa yang diberikan akan saya gunakan untuk pendidikan di masa depan," kata Aliah Sakira, seperti dilansir Kompas.com.

Profil Aliah Sakira 

Aliah Sakira merupakan siswi SMA Negeri 14 Makassar, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari rilis resmi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Aliah lahir di Makassar pada 1 Oktober 2008.

Aliah merupakan putri dari pasangan Djabbar B dan Azmach Febriany.

Aliah jadi anggota Paskibraka setelah mengikuti proses seleksi dari tingkat kota hingga provinsi, dan akhirnya lolos seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada 25 Juni 2025, Aliah mulai mengikuti seleksi calon Paskibraka Tingkat Nasional.

Profil Bianca Alessia Christabella 

Sementara itu, Bianca Alessia Christabella mewakili Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dia lahir di Tomohon pada 28 Februari 2009.

Bianca Alessia Christabella merupakan putri pasangan Fransiskus Ferdinand Lantang dan Fike Felda Rondonuwu.

Saat ini, Bianca bersekolah di SMA Lentera Harapan Tomohon. 

Sejarah Paskibraka

Dikutip dari Lampiran I Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017, Paskibraka memiliki sejarah panjang yang bermula dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti diketahui, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berkumandang lalu dikibarkan kebangsaan yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.

Bahkan saat Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Yogyakarta, Bendera Merah Putih tetap gagah berkibar.

Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-2, Presiden Soekarno memanggil ajudannya, Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan.

Upacara sedianya dilakukan di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1946.

Mayor Husein Mutahar kemudian berpikir bahwa pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh anak muda untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa.

Kemudian ditunjuk 5 orang, yang terdiri dari 3 pemudi dan 3 pemuda sebagai perwakilan daerah yang akan mengibarkan Bendera Pusaka pada saat upacara tersebut.

Selepas upacara tersebut yaitu tanggal 19 Desember 1948, meletuslah Agresi Militer II dimana Mayor Husein Mutahar dipercaya untuk menyimpan Bendera Pusaka.

Karena berhasil menjaga Bendera Pusaka, Mayor Husein Mutahar kemudian diganjar Bintang Maha Putera pada tahun 1961.

Kemudian pada 1967, Mayor Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani kegiatan pengibaran Bendera Pusaka.

Dengan pengalaman saat pengibaran di Yogyakarta, dibentuklah 3 kelompok formasi pengibaran 17-8-45 yang merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 1967, dilakukanlah pengibaran dengan formasi tersebut dengan melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan anggota Pandu/Pramuka.

Baru pada tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka mulai dilakukan oleh para pemuda utusan provinsi.

Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar Bendera Pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Panggilan yang digunakan untuk petugas pengibar Bendera Pusaka dari tahun 1967 - 1972 adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.

Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan akronim untuk Paskibraka, yaitu PAS berasal dari pasukan, KIB berasal dari kibar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendera, dan KA berarti Pusaka.

Mulai saat itu, anggota pengibar Bendera Pusaka disebut dengan Paskibraka. 

Keuntungan jadi Anggota Paskibraka, Dapat Honor hingga Mudah Masuk Akpol atau Akmil

Bukan hanya kebanggaan, menjadi anggota paskibraka juga memiliki keuntungan tersendiri.

Saat perayaan HUT RI yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus, anggota Pengibar Bendera Pusaka atau lebih dikenal dengan anggota Paskibraka selalu menjadi sorotan.

Anggota paskibraka yang diambil dari siswa-siswi terbaik Tanah Air ini akan menjalankan tugasnya, yakni mengibarkan bendera. 

Sebelum resmi menjadi anggota paskibraka khususnya paskibraka nasional yang akan mengibarkan bendera di Istana Negara, para siswa-siswi ini terlebih dahulu akan melalui seleksi yang ketat secara berjenjang.

Setelah dipilih, mereka juga akan menjalankan latihan yang keras hingga menjadi pasukan terbaik.

Lantas apakah ada keuntungan bagi mereka yang bisa terpilih menjadi pasukan pengibar bendera pusaka di Istana negara?

Mengutip dari berbagai sumber dan BangkaPos.com di artikel berjudul Inilah Keuntungan jadi Anggota Paskibraka, Dapat Honor hingga Mudah Masuk Akpol atau Akmil, berikut keuntungan menjadi anggota paskibraka, di antaranya:

Dapat Honor

Anggota paskibraka diberi honor atau gaji, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Jumlahnya bervariatif, tergantung dari tingkatannya dan juga ketentuan masing-masing pemkab.

Melansir dari berbagai sumber, gaji Paskibraka kabupaten sekira Rp500.000-Rp1.500.000.

Jumlah tersebut juga akan berbeda-beda tiap daerahnya.

Gaji Paskibraka provinsi sekitar Rp1,5 juta per orang (mengacu pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu).

Pemberian honor terserbut sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH). Bahkan, Paskibraka juga diberi pengganti uang transpor.

Selain itu, anggota Paskibraka juga memperoleh sertifikat yang bermanfaat untuk mendaftar jenjang pendidikan berikutnya.

Mengutip Tribunnews, anggota Paskibraka tingkat nasional melalui seleksi yang cukup ketat secara berjenjang untuk memilih anggota yang benar-benar terbaik dari masing-masing provinsi.

Anggota Paskibraka nasional mendapat gaji Rp3 juta-Rp10 juta dan juga sertifikat.

Mereka juga berpeluang untuk mendapat beasiswa pendidikan.

Kemudahan Masuk Akpol atau Akmil

Jika bertugas di Istana, para purna Paskibraka tak sedikit yang ditawari untuk meniti karier di dunia militer.

Ada kemudahan bagi anggota Paskibraka yang tertarik masuk Akpol atau Akmil karena mereka putra dan putri terbaik dari daerah asal masing-masing.

Paskibraka biasanya punya kelebihan tersendiri dari segi fisik dan kemampuan terkait lainnya karena telah digembleng sedemikian rupa sewaktu mengikuti seleksi.

Saat seleksi Akpol atau Akmil, biasanya mereka akan lulus karena bisa melewati tes tersebut.

Banyak presden bagaimana mantan Paskibraka ternyata memang banyak yang lulus masuk Akpol atau Akmil.

Misalnya 2014, Kapolri kala itu, Jenderal Sutarman terang-terangan pernah menawarkan para anggota Paskibraka 2014 untuk menjadi anggota Polri.

Liburan di Dalam dan Luar Negeri

Selain mendapat tawaran untuk masuk Akpol dan Akmil, ada penghargaan yang bisa langsung dinikmati, yakni bonusnya berupa liburan.

Dari sejumlah berita, liburan bersama setelah sukses menjalankan tugas ini biasa dilakukan.

Tak hanya di dalam negeri, para Paskibraka biasanya juga ada yang diajak liburan ke luar negeri.

Pada tahun 2014, anggota Paskibraka mendapat bonus dari pemerintah daerah setempat untuk keliling beberapa negara tetangga.

Sebayak 77 anggota Paskibra diberangkatkan ke Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Masih pada tahun yang sama, sebanyak 68 anggota Paskibrakayang bertugas di Istana mendapatkan bonus jalan-jalan ke Jepang selama 5 hari.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram