Senin, 13 Oktober 2025

Jutaan Rokok Ilegal Dibakar di Cimahi, Pengiriman dari Luar Daerah Menggunakan Truk dan Mobil

Jutaan Rokok Ilegal Dibakar di Cimahi, Pengiriman dari Luar Daerah Menggunakan Truk dan Mobil
PIKIRAN RAKYAT -Setidaknya 1.013.236 batang rokok ilegal dihancurkan di Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, pada Kamis (25/9/2025).
 
Diperkirakan nilai barang mencapai lebih dari 1,5 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara hingga 800.291.144 rupiah.
 
"Angka kerugian yang sangat luar biasa. Bagaimana kondisi ekonomi saat ini sangat penting jika angka tersebut dapat diselamatkan dan menjadi pendapatan negara," kata Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira di lokasi.
   
Pembakaran rokok ilegal yang diperoleh dari operasi selama periode Januari-September 2025 dilakukan secara simbolis.
 
Tidak semua kita bakar. Masih ada manfaat yang bisa kita olah di TPST Santiong menjadiRefuse Derrived Fuel (RDF)," katanya.
 
Adhitia mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok yang tidak resmi. "Jangan tergoda oleh harganya yang lebih murah, tetapi ingatlah risiko yang timbul dari pembelian dan penggunaan rokok ilegal. Selain tidak baik bagi kesehatan, hal ini juga menyebabkan kebocoran pendapatan negara," tegasnya.
 
Pengedar rokok ilegal juga terkena aturan hukum. Termasuk, pihak-pihak yang melindungi peredaran rokok ilegal.
 
Tindakan terhadap pelaku penjual telah dilakukan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP. Berdasarkan pernyataan Pak Menteri Keuangan akan memberantas peredaran rokok ilegal serta para pendukungnya, di Kota Cimahi kami juga akan melakukan tindakan tegas dengan didukung oleh jajaran Forkopimda Kota Cimahi," tambahnya.
 
Mereka berharap operasi terus dilaksanakan. "Harus terus melaksanakan operasi secara besar-besaran. Juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran rokok ilegal," katanya.

Dari luar daerah

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat Finari Manan menyampaikan, pihaknya sering menemukan rokok ilegal yang dikirim dari luar daerah masuk ke Jawa Barat.
   
"Jawa Barat merupakan wilayah distribusi dan pemasaran, bukan tempat produksi. Dari manakah rokok ilegal ini berasal? Dikirim dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura karena di sana terdapat pabriknya. Hasil operasi kami diperoleh dari toko, warung, atau banyak juga perusahaan jasa titipan. Mereka mengirim menggunakan truk, mobil pribadi, bahkan ada yang memakai mobil Alphard untuk membawa rokok ilegal agar bisa mengelabui petugas," katanya.
 
Diketahui, tren peredaran rokok ilegal semakin meningkat. "Memang terlihat dalam tiga tahun terakhir trennya sangat naik karena permintaannya tinggi. Harganya lebih murah, jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Rokok ilegal bukan hanya yang tidak memiliki pita cukai, bisa saja pita cukainya palsu, bekas, atau tidak sesuai, misalnya pita cukai untuk 12 batang dipasang pada rokok 20 batang sehingga menyebabkan kerugian negara," jelas Finari. Diketahui, penyebaran rokok ilegal mengalami peningkatan. "Benar, dalam tiga tahun terakhir trennya sangat meningkat karena banyak peminatnya. Harganya lebih murah, jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Rokok ilegal tidak hanya yang tidak memiliki pita cukai, tetapi juga bisa pita cukainya palsu, bekas, atau tidak sesuai, seperti pita cukai untuk 12 batang ditempelkan pada rokok 20 batang sehingga menimbulkan kerugian negara," ujar Finari. Diketahui, kecenderungan peredaran rokok ilegal meningkat. "Betul, dalam tiga tahun terakhir trennya sangat meningkat karena banyak penggemarnya. Harganya lebih murah, jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Rokok ilegal bukan hanya yang tidak memiliki pita cukai, bisa juga pita cukainya palsu, bekas, atau tidak sesuai, contohnya pita cukai untuk 12 batang dipasang pada rokok 20 batang sehingga menyebabkan kerugian negara," kata Finari.
 
Pihak terkait terus memperkuat kampanye anti rokok ilegal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha dan penjual rokok di warung. Terlebih lagi, sanksi hukum telah menanti bagi yang melanggarnya.
 
"Kepada para pedagang dan masyarakat, jangan membeli rokok yang tidak resmi. Baik pembeli maupun penjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi yang sama, oleh karena itu waspada, jika masyarakat mengetahui bahwa rokok tersebut ilegal namun tetap membelinya maka akan dikenakan hukuman," tegasnya.
 
Ia menyatakan, berdasarkan pasal 54-56 Undang-Undang Cukai Nomor 39 tahun 2007, pelaku yang menjual, menyebarluaskan, dan mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai hukuman pidana.
 
"Hukumannya berkisar antara 1 hingga 10 tahun penjara. Selain itu, juga dikenai denda maksimal sebesar Rp 200 juta," katanya.

Jumat, 10 Oktober 2025

Keluarga Byron Dumschat Kecewa dengan Penanganan Kematian Anaknya oleh Polisi Bali

Keluarga Byron Dumschat Kecewa dengan Penanganan Kematian Anaknya oleh Polisi Bali

Baca beritanya dalam bahasa Inggris

Polisi di Bali rencananya akan memanggil tiga warga Australia terkait kematian seorang pria berusia 23 tahun asal Queensland, yang jenazahnya ditemukan di kolam renang sebuah villa di Bali.

Ibu dari anaknya mengira ada tindakan kriminal di balik kematian putranya.

Berdasarkan laporan polisi, mereka ingin berbicara dengan tiga individu yang mengenal Byron James Dumschat sebelum ia meninggal.

Byron adalah seorang karyawan yang bekerja dengan sistem 'fly-in fly-out' dari Noosa, wilayah Queensland.

Dokumen yang dilihat oleh ABC menunjukkan bahwa kepolisian Bali berencana mengajukan permohonan kepada Kepolisian Federal Australia (AFP) agar ketiga warga Australia tersebut, yang telah meninggalkan Indonesia, diserahkan.

Tiga orang diperbolehkan meninggalkan Bali

Byron meninggal di The Grove Bumbak, wilayah Seminyak, tempat ia menginap bersama seorang teman pada 26 Mei 2025.

Meskipun ibunya, Chantal Haddow, dan keluarganya mengetahui kematian Byron segera setelah jenazahnya ditemukan, pihak berwajib di Bali baru menerima laporan mengenai kematian tersebut empat hari setelahnya.

"Mereka mengatakan dia tenggelam di kolam renang ... dan tidak ada indikasi tindakan kriminal," ujar Chantal.

Ini terasa seperti belum bangun dari mimpi buruk.

Hasil pemeriksaan forensik di Bali menunjukkan bahwa terdapat kandungan alkohol yang tinggi dalam tubuh Byron, ditambah dengan penggunaan obat antidepresan.

Laporan tersebut juga membenarkan adanya lebam di dahi sebelah kiri, kelopak mata kanan, dan lutut kanan Byron "karena cedera akibat benda tumpul."

Laporan tersebut menyebutkan adanya memar dan cedera pada tubuhnya "yang tidak mengancam nyawa", tetapi jika dikaitkan dengan konsumsi alkohol dan obat antidepresan "dapat memperparah" kondisi Byron.

Buku laporan kepolisian Bali menyatakan bahwa polisi berkeinginan untuk berkomunikasi dengan teman Byron serta dua perempuan yang berada di villa miliknya sebelum ia meninggal.

Mereka berharap bisa mengetahui momen-momen terakhirnya.

Seorang pengacara dari keluarga Haddow, yang berbicara di Bali pada hari Rabu lalu, meragukan mengapa tiga warga Australia tersebut bisa pergi dari Indonesia tanpa berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Karena alasan yang tidak dijelaskan secara rinci, polisi memperbolehkan ketiganya pergi dari Bali tanpa pemeriksaan dan tanpa memberikan penjelasan apa pun mengenai kejadian yang menyebabkan kematian Byron," kata Ni Luh Sari, dari Kantor Hukum Malekat Hukum International.

Polisi mengatakan mereka memerlukan bantuan dari konsulat Australia untuk mendapatkan keterangan dari ketiga saksi tersebut. Namun, sangat mengkhawatirkan, hingga saat ini konsulat belum memberikan respons apa pun.

Tim hukum juga mencatat adanya memar, perdarahan, dan cedera kepala yang menimbulkan kekhawatiran serius mengenai penyebab kematian Byron.

Mereka tidak konsisten dengan penjelasan sederhana bahwa ia hanya ditemukan di kolam renang.

Keluarga Haddow menyampaikan kepada ABC bahwa mereka tidak puas dengan penanganan kasus ini oleh polisi Bali, dan menginginkan polisi melakukan penyelidikan terhadap transaksi keuangan sebelum kematian, serta memeriksa rekaman CCTV dari malam kematian secara forensik.

Mereka menyebutkan bahwa Pengadilan Koroner Queensland sedang melakukan penyelidikan dengan dukungan dari kepolisian Queensland.

Badan kepolisian federal Australia tidak memberikan pernyataan kepada ABC.

Jenazah dikirim kembali ke Australia tanpa memiliki jantung

Chantal menyebutkan bahwa jenazah putranya tiba di Australia sekitar sebulan setelah kematiannya, yaitu pada 18 Juni.

Beberapa hari setelahnya, ia akhirnya mengetahui bahwa jantung putranya telah diambil, meskipun ia telah meminta seluruh tubuh anaknya dikembalikan untuk proses pemakaman.

Jantung itu tiba di Australia pada pertengahan Agustus, namun keterlambatan dalam pemeriksaan membuatnya belum menerima konfirmasi bahwa organ tersebut benar-benar milik anaknya.

"Ketika saya mengetahui dia dikembalikan tanpa jantungnya, saya benar-benar kaget," ujar Chantal.

Saya bahkan tidak tahu cara menghadapinya.

Konsultan hukum keluarga menyebutkan bahwa mereka dikenakan biaya sebesar AU$700 untuk pengembalian jantung tersebut.

Ketua Ikatan Dokter Bali, Dr. Made Sudarmaja, menyatakan bahwa otopsi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Byron "anak yang sangat baik"

Byron bekerja di tambang Darwin di sebuah pabrik dengan tugas sebagai pengoperasi alat angkut, dan sering melakukan perjalanan bolak-balik antara Darwin untuk bekerja.

Chantal menyebutkan bahwa Byron bekerja selama dua minggu, lalu mengambil libur satu minggu dengan menghabiskan waktu di rumah mereka di Cooroy.

Chantal menyebutkan bahwa putranya memiliki "hati yang mulia."

"Ia penuh semangat, selalu gembira, selalu tersenyum, dan selalu melakukan hal-hal yang menyenangkan," katanya.

Ia sangat ramah, sangat dermawan, benar-benar anak yang sangat baik.

Ia juga meninggalkan seorang kakak laki-laki yang berusia 19 tahun dan seorang adik perempuan yang berusia 14 tahun.

Keluarga 'butuh penyelesaian'

Ni Luh Sari menyebutkan bahwa keluarga Haddow "mengalami pelanggaran hak sebagai anggota keluarga dekat."

"Mereka berhak mengetahui fakta, menerima penjelasan yang tulus, serta agar anak mereka diperlakukan dengan penuh kehormatan dan martabat," ujarnya.

Kejadian ini memicu pertanyaan mendalam mengenai praktik medis di Bali.

Klien kami akan terus berjuang demi keadilan hingga seluruh kebenaran terungkap ... kami mengharapkan Polisi Badung untuk melakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan mandiri.

Chantal menyebutkan bahwa keluarganya memerlukan penyelesaian.

"Ku tidak bisa menghentikan pikiranku tentang hal itu," ujar Chantal.

Ia adalah seorang pria berusia 23 tahun yang dalam kondisi fisik yang baik dan sehat, ia merupakan atlet renang yang tangguh dan besar di lingkungan kolam renang di halaman belakang serta sering pergi memancing di air yang dalam.

"Tidak mungkin dia tenggelam."

Diproduksi oleh Erwin Renaldi darilaporan dalam bahasa Inggris

Kamis, 02 Oktober 2025

Mengapa Dwi Hartono Bunuh Kepala Bank BUMN Meski Kaya Raya?

Mengapa Dwi Hartono Bunuh Kepala Bank BUMN Meski Kaya Raya?

Radar Info, JAMBI -Muncul pertanyaan, mengapa pengusaha asal Tebo yang bernama Dwi Hartono terlibat dalam pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, padahal ia sudah memiliki kekayaan yang cukup?

Empat orang yang diduga bertindak sebagai otak dari kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37) ditangkap oleh tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Para pelaku penculikan dan pembunuhan dengan inisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada malam Sabtu (23/8).

Sementara itu, C ditangkap pada hari Minggu (24/8) sore di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Singkatan DH adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha dari Jambi dan motivator yang berasal dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Berkaitan dengan penangkapan empat orang, hal ini menunjukkan bahwa telah delapan individu ditahan dalam kasus tersebut.

Mengapa Dwi Hartono terlibat dalam pembunuhan kepala cabang bank BUMN? Padahal dia sudah memiliki kekayaan yang cukup.

Sumber Pendapatan Dwi Hartono, Kekayaan yang Banyak

Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Dwi Hartono (DH) adalah tokoh yang terkenal dan salah satu individu kaya raya.

Jejak usahanya terdapat di berbagai lokasi dan berbagai sektor.

Dwi Hartono adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan, perangkat digital pendidikan, perdagangan, serta berbagai bidang usaha lainnya.

Bahkan, ia dilaporkan membeli helikopter sebagai alat transportasi pribadinya.

Beberapa sumber yang dikumpulkan oleh Tribun Jambi menyebutkan bahwa Dwi Hartono mengelola berbagai perusahaan.

Di sektor pendidikan dan teknologi, Dwi Hartono memimpin PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI).

Perusahaan yang sejalan dengan Guruku, merupakan aplikasi pendidikan non-formal yang berbasis digital.

Dengan layanan ini, perusahaan menawarkan kelas pembelajaran online, ujian coba, hingga penguatan kemampuan.

PT Hartono Mandiri Makmur, sebuah perusahaan perdagangan dan pengembangan perangkat lunak.

Perusahaan ini memiliki alamat situs web warunggaib.com.

Kemudian, perusahaan perkebunan miliknya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, juga tidak kalah luas.

Jutaan rupiah diperoleh dari usaha ini.

Belum lagi bisnis perdagangan yang dilakukan Dwi Hartono juga menjadi sumber keuntungan.

Di YouTube, tokoh Dwi Hartono juga memiliki nama.

Ia adalah seorang motivator yang sering berbagi kisah keberhasilan bagi UMKM dan pelajar.

Pengikutnya di YouTube mencapai ratusan ribu pelanggan.

Bukan hanya dalam dunia bisnis, ia juga dikenal sebagai individu yang giat berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

Sumber Tribun Jambi mengatakan bahwa pihak tersebut sering memberikan bantuan dan beramal kepada kelompok-kelompok yang kurang mampu secara ekonomi.

Dalam sebuah wawancara dengan Tribun Jambi, Dwi Hartono yang memiliki kekayaan ratusan miliar selalu berkeinginan untuk berbagi dan memberikan semangat kepada orang lain.

Rekaman CCTV

Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribunnews, korban yang memakai kemeja cokelat sedang berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada hari Rabu (20/8).

Korban tampak dibawa oleh sejumlah orang yang tidak dikenal saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan kendaraan pelaku.

Kemudian, korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.

Para pelaku diduga membunuh korban.

Jenazah korban kemudian ditemukan di sebuah kebun yang kosong dengan kondisi terlentang dan sebagian kemejanya naik di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Empat Pelaku Utama Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN.

"Benar, empat orang yang diduga terlibat dalam penculikan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (25/8).

Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP.

Pemeriksaan mendalam juga dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut motif dan urutan kejadian pembunuhan tersebut.

Sudah Delapan Pelaku

Secara keseluruhan, sudah delapan pelaku yang ditangkap oleh polisi terkait kasus penculikan Kacab bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelum menangkap DH, YJ, dan AA di Solo, serta menangkap C di kawasan PIK Jakarta Utara, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang lainnya.

Tiga tersangka ditahan di Jalan Johar Baru III No 42, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sedangkan satu tersangka ditangkap setelah tiba di bandara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan hingga pembunuhan kepala cabang bank BUMN, termasuk pelaku eksekusi dan otak dari kejahatan tersebut.

Mereka diduga menjadi pelaku utama penculikan dan pembunuhan terhadap MIP. (tribun jambi/sud/tribunnews)

Senin, 29 September 2025

Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Diperhatikan, Pakar Hukum Sebut Sulit Diterima

Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Diperhatikan, Pakar Hukum Sebut Sulit Diterima

Radar Info- Artis terkenal Nikita Mirzani akhirnya mengajukan penangguhan tahanan setelah menjalani kurungan selama sekitar lima bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Nikita diketahui berada di balik jeruji sejak 4 Maret 2025 bersama asistennya, Mail Syahputra.

Penahanan ini berawal dari laporan yang diajukan oleh pengusaha kecantikan Reza Gladys, terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan aktris berusia 39 tahun tersebut.

Tindakan hukum Nikita dalam mengajukan penangguhan tahanan dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan resmi kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pengambilan itu dilakukan setelah persidangan pemeriksaan saksi pada Kamis (21/8/2025).

Mengenai hal tersebut, praktisi hukum Tony RM juga menyampaikan pendiriannya.

Sang pengacara dari Indramayu, Jawa Barat ini menganggap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh janda tiga anak tersebut sah-sah saja dilakukan.

Ya, wajar bagi terdakwa untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada hakim yang berwenang untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa. Boleh saja, tetapi keputusan akhirnya ada di tangan hakim.

"Jika tahanan masih berada di tangan hakim. Jika tahanan tersebut ada di bawah ketua pengadilan negeri, maka wewenangnya ada pada ketua pengadilan negeri," kata Tony RM, dilansir Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/8/2025).

Namun, pemilik firma hukum Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum ini menganggap bahwa sikap Nikita dalam persidangan juga akan menjadi salah satu pertimbangan bagi hakim.

Nah, tapi kalau saya boleh berpendapat, ee... Nikita ini adalah terdakwa yang kita ketahui bersama cukup kritis. Selanjutnya juga ada perdebatannya, dan hal itu dinilai oleh hakim.

"Tidak salah, semuanya akan dinilai oleh hakim. Hakim akan menentukan dalam putusannya apakah orang ini menyesali perbuatannya atau justru terus berusaha mengelak," jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun terdakwa berusaha menghindar, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh jika bukti-bukti yang tersedia sudah sangat kuat.

"Nah, karena terus menghindar juga tidak berguna jika alat bukti yang ada sudah mendukung. Nah, ini juga, setelah proses persidangan hingga hari Kamis kemarin, dianggap oleh hakim sebagai pertimbangan apakah dikabulkan atau tidak, itu termasuk sikap," jelasnya.

Menurut Tony, secara objektif Nikita memang layak ditahan mengingat ancaman hukumannya melebihi lima tahun. Namun dari sudut pandang subjektif, keputusan tetap berada di tangan hakim atau ketua pengadilan yang memiliki wewenang penuh.

"Secara objektif memang bisa ditahan karena ancamannya di atas 5 tahun. Namun secara subjektif, ini merupakan penilaian dari pihak yang berwenang menahan, yaitu hakim atau ketua pengadilan, dalam hal ini apakah mengizinkan permohonan penangguhan penahanan atau tidak. Jika melihat sikap Nikita seperti yang kita lihat bersama, menurut saya, tampaknya cukup berat bagi hakim atau ketua pengadilan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa," ujar Tony RM.

Alasan Nikita Mirzani Akhirnya Mengajukan Penangguhan Penahanan

Nikita Mirzani menyatakan bahwa penangguhan penahanan adalah hal yang wajar, dan seluruh terdakwa berhak mengajukannya.

"Jika penangguhan memang diperbolehkan, semua terdakwa bisa mengajukan penangguhan seperti itu," kata Nikmir, panggilan akrabnya, dilansir dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung ini menyingkap alasan dia memohon penangguhan penahanan.

Seorang ibu yang memiliki tiga anak mengakui bahwa salah satu dari anaknya masih memerlukan bimbingan dari orang tua.

"Ya anak, karena sudah terlalu lama. Maksudnya proses hukum ini sudah memasuki bulan keenam dan sudah terlalu lama," kata Nikita.

Nikita juga menyampaikan bahwa penahanan dalam proses hukum yang sedang ia jalani adalah yang paling lama pernah ia alami.

"Ini yang paling lama, biasanya sekitar satu bulan setengah cukup ini sampai enam bulan," ujar Nikita Mirzani.

Perkara Hukum Kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani Mawardi kini harus menghabiskan waktunya di balik sel tahanan setelah dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini dimulai dari ulasan Nikita terhadap produk perawatan kulit milik Reza yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ulasan dengan nada negatif tersebut memicu respons keras dari dokter tersebut.

Setelah unggahan tersebut, Reza dikabarkan langsung menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra. Dalam percakapan itu, pihak Reza menyatakan diminta sejumlah uang yang disebut sebagai "uang diam".

Pada 14 November 2024, Reza Gladys mengirimkan dana sebesar Rp2 miliar melalui transfer bank, diikuti oleh Rp2 miliar yang dibayarkan secara tunai keesokan harinya.

Merasa mengalami kerugian, saudara ipar penyanyi dangdut Siti Badriah melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Akhirnya, pada 20 Februari 2025, Nikita dan Mail secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Saat proses hukum berlangsung, muncul perselisihan baru. Fitri Salhuteru, yang mendukung Reza Gladys, sering mengeluarkan kritik terhadap pihak Nikita, sehingga persaingan antara keduanya semakin terbuka di hadapan publik.

(Radar Info, Rinanda/indah)