Rabu, 08 Oktober 2025

Nasib Buruk Wamenaker Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra

Nasib Buruk Wamenaker Noel: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra

Radar InfoSituasi politik Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, semakin memburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto segera mengangkatnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Menyampaikan mengenai perkembangan terkait kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang pada hari ini sore telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Baru saja untuk melanjutkan hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Noel menjabat sebagai Ketua Umum dari Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Ia pernah aktif mendukung Presiden Joko Widodo, namun kemudian mengumumkan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

Karier mereka dipenuhi oleh berbagai kontroversi dan pernyataan keras di ruang publik,

Bakal dipecat Gerindra

Tiga hari kemudian, Partai Gerindra mengungkapkan bahwa penghapusan keanggotaan Immanuel Ebenezer sedang dalam proses.

"Saya kira proses di partai juga akan segera mengikuti. Keanggotaannya dicabut, KTA-nya juga dicabut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sugiono mengakui bahwa Noel adalah anggota Partai Gerindra.

Namun, ia menyatakan, terdapat perbedaan pokok antara anggota partai dengan kader.

Seseorang dapat disebut sebagai kader apabila telah mengikuti proses kaderisasi dalam lingkup partai.

Sugiono mengatakan, terdapat beberapa tahap kaderisasi yang harus dijalani oleh kader.

Sementara itu, Noel belum pernah mengikuti proses kaderisasi apa pun di Partai Gerindra.

"Sejak dulu, Pak Noel belum pernah mengikuti proses kaderisasi di Gerindra. Namun, sebagai syarat pencalonan pada tahun 2024, wajib menjadi anggota Partai Gerindra," kata dia.

Oleh karena itu, Gerindra akan meninjau kembali keanggotaan Noel di partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Proses yang akan kami lakukan pasti akan mengevaluasi keanggotaan tersebut. Dan jika memang sudah, kemarin sempat menjadi tersangka, juga telah dihentikan sebagai anggota kabinet," ujar Sugiono.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Noel memang tidak terlibat dalam aktivitas partai beberapa waktu terakhir meskipun pernah bertarung sebagai calon anggota legislatif dari partai tersebut.

"Pada masa tersebut, dia tidak aktif baik dalam pengurusan maupun kegiatan partai. Oleh karena itu, saya belum tahu apakah secara otomatis (tidak lagi menjadi anggota). Itu tergantung pada pendaftaran ulang atau registrasi ulang setiap akhir tahun," kata Dasco.

Jadi tersangka korupsi

KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Noel diduga menerima dana sebesar Rp 3 miliar melalui tindakan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

"Sejumlah dana tersebut disalurkan kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo, dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengatakan, dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan dalam pemberian sertifikasi K3 yang menyebabkan kenaikan biaya sertifikasi.

"Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, namun kenyataannya para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 akibat tindakan pemerasan dengan cara memperlambat, menyulitkan, atau bahkan tidak menangani permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar tambahan," ujar Setyo.

KPK mencatat, perbedaan pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian diterima oleh para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dimanfaatkan oleh Noel.

Setyo menyampaikan, tindakan pemerasan telah berlangsung sejak 2019 ketika Noel belum masuk ke dalam kabinet.

Namun, setelah menjabat sebagai orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korupsi tersebut berlangsung terus-menerus, bahkan ia ikut mengambil bagian.

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia mengetahui, bahkan membiarkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh tersangka ini dapat dianggap diketahui oleh IEG," ujar Setyo

0 Please Share a Your Opinion.: