Selasa, 07 Oktober 2025

Update Gaji PNS Golongan 1b Tahun 2025: Dari PP 5/2024 Hingga Perpres Kenaikan ASN

Update Gaji PNS Golongan 1b Tahun 2025: Dari PP 5/2024 Hingga Perpres Kenaikan ASNDerana NTT - Bulan Oktober 2025 menjadi momen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1b, karena gaji mereka akan segera dicairkan sesuai ketentuan terbaru pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS mengalami penyesuaian yang signifikan, termasuk tambahan tunjangan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.

Besaran Gaji Golongan 1b Oktober 2025

Menurut PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan 1b pada Oktober 2025 berkisar antara Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700. 

Nominal ini merupakan penyesuaian dari ketentuan sebelumnya yang bertujuan untuk menyesuaikan daya beli serta meningkatkan kesejahteraan PNS. Untuk perbandingan, berikut rincian gaji pokok golongan 1 secara lengkap:

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Tunjangan Lembur dan Makan Lembur untuk PNS Golongan 1b

Selain gaji pokok, PNS golongan 1b juga berhak menerima tunjangan tambahan berupa uang lembur dan uang makan lembur, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024. 

Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan lembur yang dilakukan atas perintah resmi pejabat yang berwenang. Besaran tunjangan adalah:

  • Uang lembur: Rp18.000 per jam
  • Uang makan lembur: Rp35.000 per hari

Tunjangan ini diberikan apabila PNS melakukan lembur minimal dua jam berturut-turut dan maksimal satu kali per hari.

Perspektif Kebijakan dan Implikasi Kesejahteraan PNS

Kebijakan ini bukan hanya sekedar penyesuaian angka, tetapi juga sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN. 

Dengan adanya tambahan tunjangan lembur, diharapkan PNS lebih terpacu untuk menyelesaikan tugas dengan baik meski harus bekerja di luar jam kerja normal.

Namun, masih ada tantangan terkait transparansi dan kejelasan kenaikan gaji secara menyeluruh untuk seluruh ASN. 

Meski Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menyebutkan adanya kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara, pemerintah belum mengumumkan secara resmi persentase kenaikan tersebut. 

Hal ini menimbulkan spekulasi dan keinginan bagi PNS agar pemerintah segera memberikan informasi yang lebih konkret.

Perbandingan dengan Golongan Lain dan Prospek Kenaikan Gaji

Golongan 1b merupakan golongan awal dalam jenjang karier PNS, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima masih relatif rendah dibanding golongan di atasnya. 

Namun, penyesuaian dan tunjangan ini memberikan gambaran positif bahwa pemerintah berusaha memberikan kesejahteraan dasar yang layak.

Di sisi lain, kenaikan gaji yang akan datang juga menjadi harapan banyak PNS agar gaji mereka dapat menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.***

0 Please Share a Your Opinion.: